RADARSOLO.COM - Nama Rizki Abdul Rahman Wahid mendadak menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia dikenal sebagai pelapor komika senior Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai bermasalah secara hukum.
Langkah hukum tersebut membuat sosok Rizki Abdul Rahman Wahid mencuat ke ruang publik.
Ia datang ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan menyatakan keresahan atas konten Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono.
Baca Juga: Mens Rea Apa Artinya? Viral Tema Stand Up Pandji Pragiwaksono yang Sentil Raffi Ahmad hingga Gibran
PBNU dan Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Mandat
Menariknya, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono itu langsung direspons oleh dua organisasi Islam besar.
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari struktur resmi NU.
Sementara itu, PP Muhammadiyah melalui akun resmi X menyatakan bahwa pihak yang membawa nama Aliansi Muda Muhammadiyah sama sekali tidak mewakili sikap resmi persyarikatan.
Dengan demikian, pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono murni dilakukan oleh individu atau kelompok di luar struktur resmi NU dan Muhammadiyah.
Poin-Poin Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono
Laporan yang diajukan Rizki Abdul Rahman Wahid telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam dokumen laporan tersebut, materi Mens Rea dipersoalkan dalam beberapa aspek:
-
Dugaan pencemaran nama baik
Materi komedi dinilai berpotensi merugikan reputasi pihak tertentu. -
Dugaan penodaan agama
Pandji Pragiwaksono dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 300 dan 301 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. -
Penerapan KUHP baru
Penggunaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi perhatian utama publik dalam kasus ini.
Kasus ini pun memantik perdebatan luas terkait batas kebebasan berekspresi di panggung seni.
Reaksi Netizen Terbelah
Langkah pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid memicu respons beragam dari warganet.
Sebagian mendukung tindakan hukum tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai agama.
Namun, tidak sedikit pula yang menilai laporan terhadap Pandji Pragiwaksono berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan kritik sosial melalui seni komedi.
Sejak laporan itu mencuat, profil Rizki Abdul Rahman Wahid pun ikut menjadi bahan perbincangan publik.
Profil Rizki Abdul Rahman Wahid: Rekam Jejak di PMII
Berdasarkan penelusuran, Rizki Abdul Rahman Wahid memiliki rekam jejak panjang di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ia pernah menjabat:
-
Ketua Komisariat (PK) PMII YAI
-
Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Jakarta Pusat
-
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII periode 2020–2022
Rizki dilantik langsung oleh Ketua Umum PB PMII saat itu, Agus Mulyono Herlambang, pada Februari 2021 di Gedung Delegasi Nusantara V, MPR RI.
Aktivitas dan Jaringan Organisasi
Selain aktif di PMII, sosok Rizki Abdul Rahman Wahid juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi).
Ia juga beberapa kali tampil sebagai narasumber diskusi nasional yang mengangkat isu kebangsaan, demokrasi, dan peran pemuda Islam.
Dalam jejaring organisasi, Rizki disebut sebagai junior Aminuddin Ma’ruf, mantan Ketua Umum PB PMII yang kini dikenal sebagai tokoh relawan politik nasional.
Meski demikian, tidak ada bukti hubungan struktural antara Rizki Abdul Rahman Wahid dengan Presiden Joko Widodo.
Latar Pendidikan dan Pesantren
Dari sisi pendidikan, profil Rizki Abdul Rahman Wahid mencatat ia menempuh studi di Universitas Persada Indonesia YAI, Jakarta Pusat.
Ia juga merupakan alumnus Pesantren Roudlotun Nasii, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.
Latar belakang pesantren tersebut disebut membentuk pandangan Rizki dalam melihat isu etika, adab, dan sensitivitas agama di ruang publik.
Posisi Rizki dalam Dinamika Publik
Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono menempatkan sosok Rizki Abdul Rahman Wahid di tengah perdebatan nasional tentang:
-
Batas kebebasan berekspresi
-
Sensitivitas isu agama
-
Peran aktivis muda dalam menjaga identitas organisasi keagamaan
Sebagian kalangan melihat Rizki sebagai aktivis yang konsisten dengan keyakinannya, sementara pihak lain menilai langkah tersebut berpotensi mempersempit ruang kritik dan satire.
Terlepas dari pro dan kontra, Rizki Abdul Rahman Wahid kini menjadi figur yang tak terpisahkan dari diskursus publik nasional.
Kasus Mens Rea yang menyeret Pandji Pragiwaksono pun menjadi cermin tarik-menarik antara seni, kritik sosial, dan sensitivitas keagamaan di Indonesia.(np)
Editor : Nur Pramudito