Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

KPK Gelar OTT Pertama 2026 di Kantor Pajak Jakarta Utara, Sebanyak 8 Orang dan Uang Tunai Berhasil Diamankan

Nur Pramudito • Sabtu, 10 Januari 2026 | 13:31 WIB

KPK melakukan OTT pertama 2026 di kantor pajak Jakarta Utara. Delapan orang diamankan beserta uang tunai.
KPK melakukan OTT pertama 2026 di kantor pajak Jakarta Utara. Delapan orang diamankan beserta uang tunai.

RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta.

Dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta Utara tersebut, tim antirasuah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa OTT dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) dan hingga kini delapan pihak telah diamankan oleh tim KPK.

“Benar, ada kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta. Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang,” ujar Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang.

Baca Juga: Apa Jabatan HM Kunang? Rekam Jejak Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Terseret OTT KPK Punya Julukan ‘Jawara Bekasi’

Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto turut mengonfirmasi operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut OTT dilakukan di lingkungan kantor pajak yang berada di Jakarta Utara.

“Benar,” kata Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi.

Memasuki awal tahun 2026, KPK langsung mencatatkan OTT pertama yang menyasar sektor perpajakan

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah, termasuk sejumlah valuta asing.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” ungkap Fitroh kepada awak media.

Menurutnya, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurangan nilai pajak.

Namun demikian, KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengungkap secara detail modus operandi maupun nilai transaksi yang diduga terlibat.

Fitroh menambahkan, selain pegawai pajak, sejumlah pihak dari wajib pajak (WP) juga ikut diamankan dalam operasi tersebut.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujarnya, tanpa merinci jumlah masing-masing pihak.

OTT di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tetap fokus mengawasi sektor strategis yang berkaitan langsung dengan keuangan negara.

Baca Juga: Profil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil, Resmi Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, Budi Prasetyo juga telah memastikan adanya kegiatan penindakan tersebut di Jakarta.

KPK kini masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah menggelar 11 operasi tangkap tangan yang menyeret berbagai pejabat, mulai dari pejabat pusat hingga kepala daerah.

Kasus terbaru ini kembali menegaskan bahwa upaya menjaga integritas aparatur negara, khususnya di sektor perpajakan, masih menjadi perhatian serius lembaga antikorupsi.(np)

Editor : Nur Pramudito
#barang bukti uang #jakarta utara #kpk #OTT KPK #kantor pajak jakarta utara