RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk tahap pertama tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret 2026.
Seiring dimulainya tahun anggaran baru, masyarakat dianjurkan untuk memastikan status kepesertaan mereka agar tidak ketinggalan bantuan.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan calon penerima tercatat aktif dalam basis data terpadu Kemensos.
Proses ini bisa dilakukan secara mandiri dengan menggunakan data dari KTP.
Berikut cara cek bansos PKH dan BPNT melalui link resmi Kemensos:
-
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP, hindari singkatan agar sistem dapat membaca data dengan benar.
-
Ketik kode captcha untuk verifikasi keamanan.
-
Klik tombol "Cari Data".
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan tabel berisi identitas, usia, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status "YA".
Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang menerima bansos PKH dan BPNT secara valid melalui link resmi Kemensos.
Besaran Bansos dan Jadwal Penyaluran 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 tetap menggunakan sistem kuartalan, yakni empat tahap.
Setelah tahap pertama pada Januari-Maret 2026, penyaluran akan berlanjut pada tahap kedua (April–Juni), ketiga (Juli–September), dan tahap terakhir (Oktober–Desember).
-
BPNT
Masing-masing penerima menerima Rp 200.000 per tahap.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, dengan opsi penarikan tunai di ATM atau kantor Pos, kadang digabungkan dalam bentuk rapel.
-
PKH
Besaran bervariasi sesuai komponen penerima. Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap), lansia dan penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
Pendidikan siswa SD Rp 900.000 per tahun, SMA Rp 2 juta per tahun. Komponen tertinggi diberikan bagi korban pelanggaran HAM berat mencapai Rp 10,8 juta per tahun.
Dengan mengikuti cara cek bansos PKH dan BPNT di link resmi Kemensos, masyarakat dapat memastikan siapa saja penerima dan besaran bantuan yang diterima di Januari-Maret 2026.
Editor : Nur Pramudito