RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu pada awal tahun 2026.
Seiring dimulainya tahun anggaran baru, pertanyaan soal kapan bansos Januari 2026 mulai cair pun ramai dicari, khususnya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bansos tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui tahapan dan prosedur tertentu agar bantuan tepat sasaran.
Sejumlah program perlindungan sosial dipastikan tetap berjalan, meski disertai penyesuaian kebijakan di tahun 2026.
Penyaluran Merujuk Desil DTSEN
Dalam penyaluran berbagai program bansos 2026, pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima manfaat.
Basis data ini menjadi rujukan resmi untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam pendataan DTSEN, penduduk diklasifikasikan ke dalam sepuluh kelompok desil kesejahteraan, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan hingga kategori masyarakat paling mapan.
Penentuan desil dilakukan berdasarkan berbagai indikator, seperti kondisi ekonomi keluarga, aspek sosial, hingga kepemilikan aset yang dimiliki.
Posisi desil memiliki peran krusial karena menjadi syarat dalam berbagai program pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, PBI JKN, dan lainnya.
Kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 menjadi sasaran utama penerima bansos.
Namun, posisi desil ini dapat berubah seiring pembaruan data atau peningkatan kondisi ekonomi keluarga.
Jika terjadi perubahan desil, maka status kepesertaan bansos pun dapat ikut disesuaikan oleh pemerintah sesuai dengan hasil pemutakhiran data terbaru.
Daftar Bansos yang Tetap Cair Sepanjang 2026
Berikut sejumlah bantuan sosial yang diproyeksikan tetap disalurkan pemerintah sepanjang tahun 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga, antara lain ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)
- Lansia usia 60+: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik Rp200 ribu per bulan.
Dana ini digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya di e-warong atau agen resmi.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu guna mencegah risiko putus sekolah.
Bantuan disalurkan setahun sekali melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Rincian bantuan PIP:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana disalurkan melalui bank penyalur resmi, seperti BRI untuk SD dan SMP, serta BNI untuk SMA/SMK.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
PBI JKN merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu.
Iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan penuh oleh pemerintah melalui APBN, sehingga peserta dapat berobat tanpa membayar iuran.
5. Bansos Beras 10 Kilogram
Pemerintah juga melanjutkan bantuan pangan beras pada 2026 dengan total alokasi 720.000 ton.
Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog dan hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.
Untuk tahun 2026, bansos beras tidak disalurkan sepanjang tahun, melainkan hanya selama empat bulan, dengan jadwal yang ditentukan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Jadwal Pencairan Bansos Januari–Desember 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan bansos dilakukan empat tahap dalam setahun atau per triwulan:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan.
Dana bansos dapat masuk pada pekan pertama hingga pekan keempat setiap bulan, tergantung kesiapan data dan wilayah.
Cara Cek Status Bansos Januari 2026 Secara Online
1. Cek Bansos Lewat Website Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, status kepesertaan, dan periode pencairan.
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store dengan cara:
- Registrasi atau login akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik Cari Data
Cara Cek Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat tanpa akses internet, pengecekan bisa dilakukan secara langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Alternatif lain, warga dapat bertanya kepada RT/RW atau kelurahan, yang umumnya memiliki akses data penerima bantuan di wilayah masing-masing.
Dengan memahami jadwal dan mekanisme ini, masyarakat diharapkan dapat memantau pencairan bansos Januari 2026 secara mandiri dan terhindar dari informasi yang keliru. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria