RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada awal tahun 2026.
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah membuka layanan Cek Bansos 2026 sehingga penerima bisa memverifikasi apakah mereka berhak menerima bantuan.
Penyaluran bansos 2026 dilakukan secara kuartalan, yakni tahap pertama pada Januari–Maret, tahap kedua April–Juni, tahap ketiga Juli–September, dan tahap terakhir Oktober–Desember.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, mulai dari biaya sekolah, pemenuhan gizi anak dan lansia, hingga kebutuhan sembako awal tahun.
Baca Juga: Cara Cek Bansos 202 PKH & BPNT Januari: Panduan Lengkap Cara Cek Saldo dan Jadwal Pencairan
PKH diberikan secara bertahap empat kali setahun dengan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan anggota keluarga, termasuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Sementara BPNT disalurkan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, tahu, dan tempe.
Dengan kombinasi PKH dan BPNT, total bantuan yang bisa diterima keluarga mencapai sekitar Rp1,2 juta per kuartal.
Untuk tahap pertama 2026, penyaluran dana PKH dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau agen e-warong yang telah ditunjuk pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat bisa memeriksa sendiri apakah masuk sebagai penerima melalui layanan Cek Bansos 2026 dengan langkah-langkah berikut:
-
Buka situs resmi Cek Bansos 2026: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik ulang kode Captcha yang muncul.
-
Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika terdaftar, informasi mengenai nama, jenis bantuan, dan status penyaluran akan ditampilkan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai KTP agar pencarian berhasil.
Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap penipuan.
Seluruh proses penyaluran bantuan sosial gratis tanpa biaya, dan informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau pemerintah daerah.
Bagi yang merasa layak namun belum terdaftar, bisa mengajukan usulan melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos 2026, atau melapor ke RT/RW serta Dinas Sosial setempat.
Dengan cara ini, masyarakat bisa memastikan haknya menerima bantuan sosial PKH dan BPNT 2026 dengan total nilai Rp1,2 juta per keluarga, sekaligus menghindari risiko penipuan.(np)
Editor : Nur Pramudito