Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Cek BSU Kemenag 2026 Cair Rp600.000 untuk Guru Madrasah Non-ASN, Ini Cara Cek Penerimanya

Nur Pramudito • Jumat, 16 Januari 2026 | 09:46 WIB

Cek BSU Kemenag 2026 senilai Rp600 Ribu untuk 211 Ribu Guru GTK Madrasah, simak cara cek penerima dengan mudah secara online.
Cek BSU Kemenag 2026 senilai Rp600 Ribu untuk 211 Ribu Guru GTK Madrasah, simak cara cek penerima dengan mudah secara online.

RADARSOLO.COM - Kementerian Agama resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah non-ASN.

Besaran bantuan yang diterima Rp600.000 per orang, mulai masuk ke rekening secara bertahap sejak Januari 2026.

Bagi guru yang memenuhi syarat, penting untuk memastikan data sudah sinkron dengan sistem kependudukan (NIK) agar pencairan dana tidak tertunda.

Berikut ulasan lengkap tentang BSU Kemenag 2026.

Apa itu BSU Kemenag 2026?

BSU Kemenag merupakan bantuan pemerintah bagi guru honorer atau non-ASN di lingkungan madrasah.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair Januari hingga Maret, Ini Cara Cek Bansos 2026 di Link Resmi Kemensos dan Status Penerima Rp1,2 Juta

Program ini menyasar lebih dari 211.000 GTK, sebagai bentuk perhatian negara untuk menjaga stabilitas ekonomi tenaga pendidik.

Namun, pencairan BSU bersifat selektif, hanya diberikan kepada guru yang datanya valid dan aktif di portal resmi seperti Simpatika atau SIAGA Pendis.

Rincian Besaran BSU Kemenag 2026

Setiap penerima BSU Kemenag akan mendapatkan Rp600.000, tanpa potongan administrasi.

Dana akan ditransfer langsung melalui rekening Bank Himbara, sehingga guru bisa segera memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Kriteria Penerima BSU Kemenag 2026

Guru dinyatakan layak menerima bantuan jika memenuhi syarat berikut:

  1. Terdaftar sebagai guru aktif di Simpatika atau SIAGA Pendis.

  2. Berstatus non-ASN (bukan PNS atau PPPK).

  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.

Jika guru sudah menerima bantuan sosial dari kementerian lain, secara otomatis tidak berhak menerima BSU Kemenag untuk mencegah duplikasi penyaluran.

Cara Cek Penerima BSU Kemenag Secara Online

Berikut langkah mudah untuk mengecek status penerima BSU:

  1. Buka situs Simpatika Kemenag di ponsel atau laptop.

  2. Login menggunakan akun guru.

  3. Pilih menu Tunjangan atau Status Bantuan.

  4. Periksa notifikasi untuk melihat hak atas BSU Kemenag 2026.

  5. Cetak Surat Keterangan Penerima (S25g) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat pencairan di bank.

Dengan memahami rincian BSU Kemenag 2026 dan memastikan data NIK valid, guru madrasah non-ASN dapat mencairkan dana Rp600.000 tepat waktu.

Bantuan ini diharapkan meringankan beban ekonomi guru di seluruh Indonesia.(np)

Editor : Nur Pramudito
#BSU Kemenag 2026 #bansos #Cara cek penerima #LINK #cek BSU #Kemenag 2026 #Guru Non ASN #bsu #Januari 2026