RADARSOLO.COM - Bagi umat Islam, mengganti puasa Ramadan yang terlewat merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Utang puasa atau puasa qadha harus ditunaikan sesuai syariat bagi mereka yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, bepergian jauh, atau haid bagi perempuan.
Lantas, bagaimana cara membayar utang puasa Ramadan yang benar menurut ajaran Islam?
Kapan batas waktunya, dan bagaimana niat yang harus dibaca? Berikut penjelasan lengkapnya.
Pengertian Puasa Qadha Ramadan
Puasa qadha adalah puasa pengganti atas puasa Ramadan yang tidak dilaksanakan.
Dalam istilah fikih, qadha berarti mengganti ibadah yang tertinggal agar kewajiban seorang Muslim tetap terpenuhi.
Kewajiban ini berlaku bagi orang yang sebenarnya mampu berpuasa, namun terhalang oleh uzur yang dibenarkan syariat.
Dasar hukum puasa qadha termuat dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan kewajiban mengganti puasa di hari lain bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan.
Selain qadha, dalam kondisi tertentu seseorang juga diwajibkan membayar fidyah, terutama jika tidak mampu lagi berpuasa secara permanen.
Siapa yang Wajib Meng-qadha Puasa?
Puasa qadha diwajibkan bagi:
- Orang sakit yang masih berpeluang sembuh
- Musafir atau orang yang bepergian jauh
- Perempuan yang haid atau nifas
- Kondisi lain yang dibenarkan syariat
- Jumlah hari puasa qadha harus sama dengan jumlah hari puasa Ramadan yang ditinggalkan.
Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha
Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadan, mulai dari bulan Syawal hingga sebelum Ramadan berikutnya.
Namun, para ulama menganjurkan agar utang puasa segera ditunaikan dan tidak ditunda tanpa alasan.
Beberapa waktu yang dianjurkan antara lain:
- Bulan Syawal, di luar Hari Raya Idul Fitri
- Bulan Syaban, sebelum pertengahan bulan
- Bisa dilakukan bersamaan dengan puasa sunnah, seperti Senin-Kamis
Dalam mazhab Syafi’i, membayar utang puasa setelah tanggal 15 Syaban tetap diperbolehkan karena termasuk puasa wajib, bukan puasa sunnah.
Hari yang Dilarang untuk Puasa Qadha
Meski fleksibel, puasa qadha tidak boleh dilakukan pada hari-hari tertentu, yaitu:
- 1 Syawal (Idul Fitri)
- 10 Dzulhijjah (Idul Adha)
- 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik)
- Hari Jumat saja tanpa disertai Kamis atau Sabtu
Tata Cara Melaksanakan Puasa Qadha
Pelaksanaan puasa qadha sama dengan puasa Ramadan, baik dari segi rukun maupun syarat.
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Jumlah hari sesuai puasa yang ditinggalkan
- Dianjurkan dilakukan berturut-turut, meski boleh terpisah
- Niat dilakukan pada malam hari sebelum fajar
- Menjaga amalan lain seperti salat sunnah, membaca Alquran, dan sedekah
Jika lupa jumlah hari puasa yang ditinggalkan, dianjurkan mengambil jumlah yang paling meyakinkan atau maksimal sebagai bentuk kehati-hatian.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan
Niat puasa qadha harus dilakukan pada malam hari. Lafal niat lengkapnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku berniat mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Jika ingin lebih ringkas, boleh menggunakan niat pendek:
نَوَيْتُ صَوْمَ قَضَاءِ رَمَضَان
Artinya:
“Aku berniat mengqadha puasa Ramadan.”
Doa Berbuka Puasa Qadha
Saat berbuka, dianjurkan membaca doa sebagaimana puasa pada umumnya:
اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Artinya:
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Membayar utang puasa Ramadan merupakan bentuk tanggung jawab ibadah seorang Muslim.
Dengan memahami tata cara, niat, dan waktu pelaksanaannya, diharapkan puasa qadha dapat dilakukan dengan benar dan diterima oleh Allah SWT. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria