RADARSOLO.COM - Informasi seputar Cek Desil Bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat yang ingin memastikan apakah NIK KTP mereka masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial tahun ini.
Melalui cek desil, masyarakat dapat mengetahui posisi tingkat kesejahteraan berdasarkan data resmi pemerintah, yang menjadi dasar penyaluran berbagai program Bansos 2026.
Saat ini, penentuan penerima bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelumnya, sistem ini dikenal luas sebagai DTKS, yang kini telah diperbarui dan terintegrasi dalam DTSEN.
Status desil sangat menentukan kelayakan penerima program seperti PKH, BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, memahami cara Cek Desil Bansos 2026 melalui link cekbansos.kemensos.go.id menjadi hal penting bagi masyarakat.
Apa Itu Desil dalam DTSEN dan DTKS Kemensos?
Desil merupakan sistem klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10, berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga yang tercatat di DTSEN (pengganti DTKS).
Melalui sistem desil ini, pemerintah dapat menyalurkan Bansos 2026 secara lebih tepat sasaran. Berikut gambaran umum pembagian desil:
-
Desil 1: Masyarakat miskin ekstrem
-
Desil 2: Masyarakat miskin
-
Desil 3: Hampir miskin
-
Desil 4: Rentan miskin
-
Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
-
Desil 6–10: Kelompok menengah hingga mampu
Perlu dipahami, status desil tidak dapat diubah secara manual karena dihitung berdasarkan indikator ekonomi yang tercatat dalam DTSEN/DTKS Kemensos.
Pengaruh Desil terhadap Penerimaan Bansos 2026
Kategori desil sangat menentukan jenis bantuan sosial yang dapat diterima masyarakat. Berdasarkan kebijakan Kemensos terbaru, ketentuannya sebagai berikut:
-
Desil 1–4: Berhak menerima PKH
-
Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako
-
Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK BPJS Kesehatan
-
Desil 1–5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI (sesuai asesmen petugas)
Sementara itu, warga dengan desil di atas 5 umumnya tidak masuk prioritas Bansos 2026, meski tetap harus melalui proses verifikasi lapangan.
Selain itu, data cek desil DTSEN dan DTKS juga kerap digunakan sebagai syarat jalur afirmasi pendidikan di sejumlah daerah.
Namun, meskipun tercatat dalam DTSEN atau DTKS, seseorang bisa dinyatakan tidak layak menerima bansos jika:
-
Alamat tidak valid atau tidak ditemukan
-
Data kependudukan belum terverifikasi
-
Penerima telah meninggal dunia
-
Terdaftar sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
-
Memiliki anggota keluarga inti dengan status pekerjaan tersebut
Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online
Ada dua metode resmi Cek Desil Bansos 2026, yakni melalui aplikasi dan situs resmi Kemensos.
1. Cek Desil via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
-
Daftar akun dengan NIK, KTP, KK, foto KTP, dan swafoto
-
Login kembali setelah akun aktif
-
Buka menu Profil untuk melihat kategori desil
-
Masuk ke menu Cek Bansos untuk mengetahui status bantuan
Aplikasi ini menjadi kanal resmi Kemensos untuk memantau DTSEN dan DTKS, sekaligus melakukan cek desil Bansos 2026.
2. Cek Desil lewat Link cekbansos.kemensos.go.id
-
Buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha
-
Klik Cari Data
Jika NIK terdaftar di DTSEN atau DTKS, sistem akan menampilkan informasi jenis bansos, status pencairan, serta kategori desil Bansos 2026.
Melakukan Cek Desil Bansos 2026 secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos membantu masyarakat memastikan keakuratan data NIK KTP di DTSEN dan DTKS.
Dengan memahami status desil, masyarakat dapat mengetahui apakah masih berhak menerima Bansos 2026 atau mengalami perubahan kategori kesejahteraan di tahun berjalan.(np)
Editor : Nur Pramudito