RADARSOLO.COM - Kabar mengejutkan datang Wali Kota Madiun periode Maidi, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan perkara terkait aliran dana proyek dan corporate social responsibility (CSR).
Di tengah penangkapannya oleh lembaga antirasuah, sosok Maidi cukup menyita perhatian lantaran jejak panjangnya di lingkungan pemerintahan Kota Madiun.
Pria kelahiran 12 Mei 1961 tersebut dua kali menjabat Wali Kota Madiun.
Dia kembali terpilih pada Pilkada Madiun 2024, setelah sebelumnya memimpin kota yang sama pada periode 2019–2024.
Awali Karier dari Dunia Pendidikan
Jejak karier Maidi bermula pada akhir 1980-an. Ia memulai pengabdiannya sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada 1989.
Profesi pendidik tersebut dijalaninya lebih dari satu dekade hingga tahun 2002.
Pada tahun yang sama, Maidi dipercaya menjadi Kepala SMAN 2 Madiun.
Kariernya di birokrasi pendidikan kian menanjak setelah ia diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun pada 7 Juli 2002.
Setahun berselang, ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Meniti Karier Birokrasi hingga Sekda
Tak hanya di sektor pendidikan, Maidi juga dipercaya mengemban jabatan strategis lain.
Pada 6 Desember 2005, ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun.
Setahun kemudian, ia kembali memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Puncak karier birokrasi Maidi terjadi pada 2009 saat ia diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun.
Jabatan tersebut diembannya hampir satu dekade hingga Februari 2018.
Dari posisi inilah, Maidi kemudian melangkah ke panggung politik sebagai calon kepala daerah.
Dua Periode Memimpin Kota Madiun
Maidi terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019–2024 dan kembali menjabat pada periode 2025–2030.
Selama masa kepemimpinannya, ia membawa konsep pembangunan bertajuk Pancakarya, yang menjadi fondasi kebijakan Pemerintah Kota Madiun.
Konsep Pancakarya mencakup lima pilar utama: Madiun Kota Pintar, Kota Melayani, Kota Membangun, Kota Peduli, dan Kota Terbuka.
Program ini kemudian dikenal luas melalui branding Kota Pendekar, akronim dari Pintar, mEelayani, membanguN, peDuli, tErbuka, dan KARismatik.
Program Unggulan
Di bawah kepemimpinannya, Pemkot Madiun meluncurkan berbagai program tematik.
Di antaranya penguatan identitas daerah sebagai Kota Pendekar, pengembangan wisata dan kuliner lokal lewat program Peceland, serta peluncuran ikon Madiun Kota Sejuta Bunga.
Di sektor kesehatan, Maidi menggagas program Pendekar Obat dan Pendekar Waras yang dijalankan saat pandemi Covid-19.
Sementara di bidang infrastruktur, pembangunan kawasan Pahlawan Religi Center (PRC) menjadi salah satu proyek strategis.
Di sektor pendidikan, dia menelurkan kebijakan pembagian laptop gratis bagi siswa dan guru.
Organisasi
Selain jabatan struktural, Maidi juga tercatat aktif dalam berbagai organisasi.
Ia pernah menjadi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada periode 2000–2005.
Saat menjabat Sekda, ia juga dipercaya sebagai Ketua KORPRI Kota Madiun dari 2009 hingga 2018.
Di bidang kepramukaan, Maidi turut terlibat dalam kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Madiun.
Latar Pendidikan Maidi
Dari sisi akademik, Maidi memiliki latar pendidikan yang panjang.
Pendidikan dasarnya ditempuh di Ngancar, dilanjutkan SMP di Plaosan, dan SMA Negeri 3 Madiun.
Ia meraih gelar Sarjana Pendidikan Geografi dari IKIP Surabaya pada 1985.
Maidi menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Merdeka Madiun pada 1996.
Ia kemudian meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Satyagama Jakarta pada 1999 dan Magister Pendidikan dari Universitas PGRI Adi Buana Surabaya pada 2002.
Pada 2023, Maidi menuntaskan pendidikan doktoral di Universitas Terbuka Surabaya dengan fokus kajian Administrasi Publik dan menyandang gelar Doktor.
Kini Terseret OTT KPK
Rangkaian panjang karier tersebut kini dibayangi kasus hukum.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Maidi pada Senin (19/1/2026).
Dalam operasi senyap itu, penyidik mengamankan total 15 orang, dengan sembilan di antaranya, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
"Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Hingga kini, seluruh pihak yang terjaring masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria