RADARSOLO.COM - Nama Bupati Pati Sudewo kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sudewo diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah, Senin (19/1/2026).
Namun, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intentif KPK di Polres Kudus.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik di Polres Kudus,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penangkapan ini seakan membuka kembali rangkaian panjang kontroversi yang pernah memicu gelombang protes warga dan upaya pemakzulan terhadap Sudewo.
Selama menjabat, Sudewo tercatat berulang kali membuat kebijakan yang memancing kemarahan publik.
Mulai dari kenaikan pajak yang dinilai mencekik, gaya komunikasi yang dianggap arogan, hingga terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek nasional.
1. Kenaikan PBB-P2 hingga 250 Persen Picu Amarah Publik
Kontroversi terbesar yang melekat pada Sudewo bermula dari kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 250 persen.
Kebijakan ini diumumkan setelah adanya kesepakatan dalam rapat bersama camat dan Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) pada 18 Mei 2025.
Sudewo kala itu menyebut kenaikan pajak diperlukan karena PBB-P2 di Pati tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun.
Namun, keputusan tersebut langsung memicu protes luas dari masyarakat.
Gelombang penolakan terus membesar hingga akhirnya Sudewo mengklarifikasi bahwa kenaikan tidak berlaku merata untuk semua wajib pajak.
Meski demikian, tekanan publik tak surut.
Pada 9 Agustus 2025, Pemkab Pati resmi membatalkan kebijakan tersebut melalui surat edaran yang mengembalikan tarif pajak ke aturan sebelumnya.
2. Pernyataan Tantangan Demo yang Memantik Polemik
Alih-alih meredam situasi, Sudewo justru menuai kritik tajam setelah beredar video dirinya menantang warga yang menolak kebijakan PBB-P2 untuk melakukan demonstrasi besar-besaran.
Dalam video yang viral di media sosial, Sudewo menyatakan tidak gentar meski harus menghadapi puluhan ribu massa.
Ucapan tersebut dinilai melukai perasaan masyarakat dan memperkeruh suasana.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 7 Agustus 2025, Sudewo menyampaikan permintaan maaf dan mengklaim pernyataannya disalahartikan.
Ia menyebut tidak pernah bermaksud menantang warganya turun ke jalan.
3. Gelombang Aksi Massa dan Upaya Pemakzulan yang Gagal
Polemik PBB-P2 menjadi pemicu unjuk rasa besar-besaran di Pati sepanjang Agustus 2025.
Spanduk tuntutan mundur hingga seruan “Pecat Bupati Sudewo” menghiasi berbagai sudut kota.
Puncak ketegangan terjadi pada 13 Agustus 2025 ketika aksi massa di Alun-Alun Pati berujung ricuh.
Tekanan publik membuat DPRD Pati mengaktifkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan Sudewo.
Meski Pansus sempat merekomendasikan pemberhentian sementara, rapat paripurna DPRD Pati pada Oktober 2025 akhirnya menolak pemakzulan.
Dari seluruh fraksi, hanya Fraksi PDIP yang mendukung pelengseran Sudewo.
Mayoritas fraksi memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.
4. Terseret Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Di tengah polemik kebijakan daerah, nama Sudewo juga muncul dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2021–2022.
KPK menyebut Sudewo diduga menerima aliran dana saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi V periode 2019–2024.
Uang tersebut disebut sebagai commitment fee terkait proyek infrastruktur perkeretaapian.
Sudewo sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada 22 Agustus 2025 dengan alasan agenda lain, sebelum akhirnya memenuhi panggilan pada 27 Agustus 2025.
Ia membantah menerima uang dan menegaskan telah menjelaskan persoalan tersebut kepada penyidik sejak dua tahun sebelumnya.
5. Kebijakan Lima Hari Sekolah yang Ditolak Santri
Kontroversi lain muncul dari kebijakan perubahan hari sekolah dari enam menjadi lima hari yang diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini mendapat penolakan keras dari kalangan santri dan pengelola pendidikan keagamaan.
Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi menilai sistem lima hari sekolah membuat jam belajar terlalu panjang dan mengganggu aktivitas pendidikan agama seperti TPQ dan madrasah diniyah.
Setelah mendapat tekanan, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.
6. Pemecatan 220 Pegawai RSUD Soewondo Pati
Pada Maret 2025, Sudewo memecat 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati dengan dalih efisiensi anggaran.
Kebijakan ini menuai kecaman karena dinilai berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Pansus hak angket DPRD Pati turut menyoroti keputusan tersebut dan memanggil para mantan pegawai rumah sakit untuk dimintai keterangan.
Mereka menilai pemecatan massal justru merugikan warga Pati.
7. Pansus Hak Angket Ungkap 12 Poin Sorotan
Dalam laporan resminya, Pansus hak angket DPRD Pati mengungkap 12 poin dugaan masalah dalam kepemimpinan Sudewo.
Mulai dari kebijakan pajak, pelayanan publik, mutasi ASN, pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, hingga pengelolaan Baznas Kabupaten Pati.
Meski demikian, DPRD Pati akhirnya hanya merekomendasikan perbaikan kinerja.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut keputusan tersebut didukung enam fraksi dengan total 36 anggota.
OTT KPK pada awal 2026 kini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kontroversi Bupati Pati Sudewo, yang sebelumnya lolos dari pemakzulan meski berkali-kali menuai gelombang penolakan dari warganya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria