RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2026 bagi masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Penyaluran ini dilakukan oleh Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli sekaligus menekan angka kemiskinan.
PKH dan BPNT Januari 2026 merupakan bansos rutin yang disalurkan secara berkala sesuai kebijakan pemerintah.
Kabar pencairan Tahap 1 ini pun menjadi perhatian banyak warga, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kabar baiknya, masyarakat kini bisa cek bansos PKH dan BPNT secara online lewat HP tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.
Sasaran Penerima PKH dan BPNT
Program PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen tertentu.
Penerima PKH meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan pangan non-tunai yang diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Kedua bansos ini disalurkan secara bertahap, termasuk pada PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2026.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 Secara Online
Masyarakat dapat melakukan cara cek penerima PKH dan BPNT Januari 2026 secara online lewat HP melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses situs Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP.
-
Masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai KTP.
-
Ketik kode captcha yang muncul di layar.
-
Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT Tahap 1 Januari 2026, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status pencairan, serta periode penyaluran.
Namun, apabila data tidak ditemukan, artinya nama tersebut belum tercatat sebagai penerima bansos.
Jalur dan Skema Pencairan
Penyaluran PKH dan BPNT Januari 2026 dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Untuk wilayah tertentu, pencairan juga dapat dilakukan melalui kantor pos.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari pemerintah daerah maupun Kemensos agar tidak tertinggal jadwal pencairan.
Pengusulan dan Sanggahan Data Penerima
Bagi warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, Kemensos menyediakan layanan pengusulan melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store.
Melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima atau melaporkan data yang dinilai tidak tepat sasaran.
Dengan memahami cara cek bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari 2026 secara online lewat HP, masyarakat bisa memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan terhindar dari hoaks terkait penyaluran bantuan sosial.
Editor : Nur Pramudito