Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan? Ini Cara Menggantinya Menurut Ulama dan Dalil Alquran

Syahaamah Fikria • Selasa, 20 Januari 2026 | 18:29 WIB
Ilustrasi puasa.
Ilustrasi puasa.

RADARSOLO.COM – Tidak sedikit umat Islam yang menyadari memiliki utang puasa Ramadan, namun kebingungan saat hendak menggantinya karena lupa jumlah hari yang harus diqadha.

Kondisi ini kerap dialami ketika utang puasa telah berlangsung bertahun-tahun dan tidak pernah dicatat secara rinci.

Dalam ajaran Islam, utang puasa wajib dilunasi dan tidak boleh dibiarkan menumpuk tanpa kepastian.

Para ulama menegaskan bahwa kelalaian dalam membayar qadha puasa harus segera diselesaikan sesuai kemampuan dan keyakinan yang paling mendekati kebenaran.

Kewajiban mengganti puasa Ramadan ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 184.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa orang yang tidak berpuasa karena alasan tertentu wajib menggantinya di hari lain.

َيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain...” (QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat ini menjadi dasar utama kewajiban qadha puasa bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadan, baik karena sakit, perjalanan jauh, maupun kondisi khusus lainnya.

Siapa Saja yang Wajib Qadha Puasa?

Terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadan, namun tetap memiliki kewajiban menggantinya di kemudian hari.

 

Mereka di antaranya:

Penggantiannya boleh dilakukan kapan saja, mulai bulan Syawal hingga Syaban, asalkan belum memasuki Ramadan berikutnya.

Qadha Puasa yang Sudah Bertahun-tahun Tertunda

Masalah muncul ketika utang puasa dibiarkan terlalu lama hingga jumlahnya tidak lagi diingat secara pasti.

Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah ulama memberikan panduan agar umat tetap dapat melunasi kewajibannya dengan tenang.

Dalam arsip kajian keislaman, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa menurut mazhab Hanafi, seseorang yang meninggalkan qadha puasa selama bertahun-tahun tetap cukup menggantinya dengan puasa qadha, tanpa tambahan fidyah.

Pendapat ini sejalan dengan pandangan Prof Quraish Shihab dalam buku 1001 Soal Keislaman.

Ia menyebutkan bahwa bagi orang yang meninggalkan puasa karena alasan syari, seperti hamil atau menyusui, diberikan keringanan untuk memilih antara mengqadha puasa atau membayar fidyah.

Jika Lupa Jumlah Hari Puasa, Apa yang Harus Dilakukan?

Persoalan lupa jumlah hari utang puasa juga dibahas oleh Thoat Stiawan, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Dilansir dari um-surabaya.ac.id, dia menegaskan bahwa dalam ibadah, umat Islam diperintahkan untuk mengambil pilihan yang paling meyakinkan.

Prinsip ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW tentang keraguan dalam ibadah:

“Apabila kalian ragu dalam sholat, hendaknya dia membuang keraguannya dan mengambil yang lebih meyakinkan.” (HR. Abu Daud No. 1024)

Menurut Thoat, kaidah ini juga berlaku dalam qadha puasa.

Jika seseorang ragu apakah ia memiliki utang puasa 11 atau 13 hari, maka yang dipilih adalah jumlah yang lebih besar, yakni 13 hari.

“Memilih jumlah yang lebih banyak akan membuat hati lebih tenang dan memastikan kewajiban benar-benar lunas,” jelasnya.

Lebih Baik Kelebihan daripada Kekurangan

Thoat menambahkan, kelebihan dalam menjalankan qadha puasa tidak akan sia-sia.

Puasa yang dilakukan tetap bernilai pahala sebagai ibadah sunnah, berbeda halnya jika jumlah yang diambil lebih sedikit dan masih menyisakan keraguan.

Hal senada juga disampaikan dalam buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah karya Nur Solikhin.

Disebutkan bahwa ketika ragu antara dua angka, umat Islam dianjurkan memilih angka tertinggi agar tanggung jawab ibadah benar-benar tertunaikan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#puasa #utang puasa ramadan #qadha puasa Ramadan #utang puasa bertahun tahun #Ramadan 1447 H #Qadha Puasa #Ramadan #Puasa Ramadan #ganti puasa