RADARSOLO.COM – Pemerintah memastikan masyarakat tetap bisa mengecek status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 meski tanpa ponsel alias HP maupun akses internet.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan jalur pengecekan langsung atau offline melalui perangkat pemerintah daerah hingga tingkat lingkungan.
Cara ini dinilai efektif bagi warga di wilayah pedesaan atau kelompok rentan yang belum terjangkau layanan digital alias internet.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Offline
Masyarakat dapat mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP asli.
Petugas Dinsos akan melakukan pengecekan data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Diketahui, Dinsos memiliki akses resmi terhadap database penerima bantuan sosial sehingga dapat memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT tahun berjalan.
Jika tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Dinsos, warga juga dapat menanyakan status bansos melalui:
- Ketua RT atau RW setempat
- Perangkat kelurahan atau desa
Biasanya, aparatur pemerintah di tingkat lokal memiliki data penerima bantuan sosial di wilayahnya atau dapat membantu meneruskan pengecekan ke Dinsos.
Bagaimana Jika NIK KTP Belum Terdaftar Bansos 2026?
Apabila hasil pengecekan menunjukkan NIK belum terdaftar atau tidak menerima bansos, masyarakat disarankan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan NIK tidak terdaftar antara lain:
- Tidak memenuhi persyaratan administrasi
- Dinilai tidak layak menerima bantuan berdasarkan verifikasi pemerintah
- Sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain
- Terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian input data
- Berpotensi mengalami atau telah terjadi gagal salur
Jika ditemukan kendala tersebut, warga dapat mengajukan usulan perbaikan data melalui kelurahan atau Dinsos agar dapat dipertimbangkan pada pembaruan data bansos berikutnya.
Masyarakat diimbau untuk aktif memastikan keakuratan data kependudukan agar penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 tepat sasaran.
Jalur offline ini menjadi solusi penting agar tidak ada warga yang tertinggal hanya karena keterbatasan teknologi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria