RADARSOLO.COM – Setelah Bupati Pati Sudewo terjerat kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pemerintahan di Kabupaten Pati kini berada di tangan Risma Ardhi Chandra.
Wakil bupati yang juga pengusaha ini resmi mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, menjaga kelancaran birokrasi sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi krisis kepemimpinan.
Penetapan Risma sebagai Plt Bupati merujuk pada Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026, yang dikeluarkan menyusul radiogram dari Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c, yang memberikan kewenangan kepada wakil kepala daerah untuk menggantikan sementara kepala daerah yang berhalangan.
Surat penugasan Plt Bupati Pati diserahkan secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Rabu (21/1/2026), di Pendopo Kabupaten Pati.
Kepada Plt Bupati Pati, Wagub Jateng yang akrab disapa Gus Yasin itu menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjaga stabilitas birokrasi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya titip kepada Mas Chandra selaku Plt Bupati agar bisa mengoordinasikan jalannya pemerintahan dan memberikan ketenangan serta ketentraman di lingkungan Pemkab Pati,” ujar Taj Yasin.
Komitmen Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati
Menanggapi hal tersebut, Risma Ardhi Chandra menegaskan komitmennya menjaga integritas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami berkomitmen melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” kata Risma.
Jejak Karier dan Latar Belakang Risma Ardhi Chandra
Risma Ardhi Chandra lahir pada 11 Mei 1976.
Ia memulai karier profesionalnya di PLN pada bagian IT (2001–2005) sebelum merintis usaha sendiri di bidang teknologi.
Tahun 2007, bisnisnya berkembang ke sektor perikanan melalui CV Dua Putra, dan pada 2015 berkembang menjadi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Pengalaman bisnisnya menjadi modal penting saat ia terjun ke dunia politik.
Pada 23 Agustus 2024, Risma resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Pati mendampingi H Sudewo dalam Pilkada 2024.
Pasangan ini mendapat nomor urut 2, dengan dukungan dari Partai Gerindra, PKB, dan Nasdem.
Sebagai Wakil Bupati Pati periode 2025–2030, Risma aktif membagikan kegiatannya melalui akun Instagram @maschandraofficial.
Mulai dari interaksi langsung dengan masyarakat, rapat pemerintahan, hingga pendampingan Bupati Sudewo di berbagai kesempatan resmi.
Kini sebagai Plt Bupati Pati, Risma menghadapi tantangan menjaga stabilitas pemerintahan, pasca Bupati Sudewo terjerang OTT KPK. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria