Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Siapa Ahmad Husein? Berpotensi Ikut Diperiksa KPK, Buntut Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo

Syahaamah Fikria • Rabu, 21 Januari 2026 | 19:30 WIB
Ahmad Husein berpotensi diperiksa KPK.
Ahmad Husein berpotensi diperiksa KPK.

RADARSOLO.COM - Nama Ahmad Husein mencuat ke ruang publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan peluang dirinya untuk ikut diperiksa terbuka terkait pusaran kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai penggerak aksi massa menuntut pemakzulan Sudewo itu kini berpotensi ikut diperiksa lembaga antirasuah.

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memanggil Ahmad Husein guna menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara pemerasan yang menjerat Sudewo.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Hal itu tentu akan kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (20/1/2026).

Siapa Ahmad Husein?

Ahmad Husein dikenal publik sebagai salah satu inisiator aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati pada pertengahan 2025.

Kala itu, ribuan warga turun ke jalan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati.

Aksi tersebut dipicu kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 250 persen.

Kebijakan itu menuai gelombang penolakan dan memicu kemarahan warga.

Namun, dinamika berubah ketika Ahmad Husein kemudian memilih jalur damai dengan Sudewo.

Langkah damai yang dilakukan Ahmad Husein sempat membuat marah warga dan peserta AMPB.

Ahmad Husein dinilai berkhianat lantaran menarik diri dari massa aksi seusai dirinya bertemu Bupati Pati Sudewo.

Di sisi lain, Ahmad Husein berdalih dirinya akhirnya memilih jalan damai karena semua aspirasi dan tuntutan telah diakomodasi bupati.

Bahkan, belakangan dia justru memberikan banyak dukungan kepada Sudewo.

Bantahan Sudewo Soal Aliran Dana

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo sempat diperiksa KPK sebagai saksi pada 27 Agustus 2025.

Saat itu, ia dengan tegas membantah telah memberikan uang atau bentuk imbalan apa pun kepada Ahmad Husein.

“Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa,” kata Sudewo singkat kepada wartawan.

Meski demikian, KPK menegaskan tetap akan menelusuri setiap kemungkinan, termasuk pihak-pihak yang sebelumnya berada di lingkaran konflik maupun rekonsiliasi politik di Pati.

Deretan Tersangka Kasus Korupsi Pati

Kasus yang menyeret nama Sudewo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026.

Baca Juga: Rencana Perobohan Eks Kantor Pemda Sragen Dikritik, Dinilai Pemborosan

Sehari kemudian, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pada 20 Januari 2026, KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa (Kades) Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Tak berhenti di situ, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain.

Yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#bupati pati #sudewo #kpk #demo #OTT KPK #unjuk rasa #pati #Ahmad Husein #korupsi