RADARSOLO.COM – Saat warga melakukan cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi, namun malah menemukan nama keluarga penerima manfaat (KPM) tidak tercantum di sistem.
Sebenarnya apa yang terjadi? Apakah berarti tertutup kesempatan menjadi penerima bansos 2026 dari pemerintah?
Kondisi ini bisa saja terjadi kepada warga yang sebelumnya masuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Di mana pada periode sebelumnya mereka rutin menerima bantuan. Namun, saat melakukan cek bansos kali ini, justru data nama mereka tak ditemukan.
Basis Data Bansos 2026 Mengacu DTSEN
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam DTSEN, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok desil, dari kelompok paling miskin (desil 1) hingga paling sejahtera (desil 10).
Desil ini menjadi tolok ukur awal dalam menentukan peluang seseorang atau KPM menerima bansos.
Nama KPM hanya akan muncul jika dinilai memenuhi kriteria kelayakan terbaru berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini.
Penyebab Nama KPM Tidak Muncul Saat Cek Bansos
Mengacu pada penjelasan Kemensos dan sejumlah dinas sosial daerah, ada beberapa faktor umum yang menyebabkan nama tidak terdaftar:
1. Tidak Lagi Masuk Kriteria Penerima
KPM dinilai sudah mengalami peningkatan kondisi ekonomi sehingga tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan miskin.
2. Masuk Desil Ekonomi Atas
Penerima yang masuk desil menengah atau atas secara otomatis tidak diprioritaskan dalam bansos reguler PKH dan BPNT.
3. Data Belum Terverifikasi atau Diperbarui
Proses pemutakhiran DTSEN masih berjalan, sehingga sebagian data KPM belum ditampilkan di sistem cek bansos.
4. Kesalahan Administrasi Data
Perbedaan penulisan nama, NIK tidak sinkron dengan Dukcapil, atau perubahan status kependudukan dapat menyebabkan data tidak terbaca sistem.
5. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
Dalam beberapa kasus, penerima yang telah mendapatkan bantuan sosial tertentu tidak kembali dimasukkan ke skema PKH atau BPNT.
6. Berpotensi Gagal Salur
Rekening tidak aktif, perubahan alamat, atau kendala teknis penyaluran juga bisa memengaruhi status KPM.
Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar
Kemensos menyarankan masyarakat tidak langsung menyimpulkan bantuan dihentikan permanen.
KPM dapat melakukan langkah berikut:
- Datang ke Dinas Sosial kabupaten/kota dengan membawa KTP dan KK
- Menghubungi RT/RW atau kelurahan/desa untuk mengecek status di data lokal
- Mengajukan usulan atau sanggahan data melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Memastikan NIK telah aktif dan valid di Dukcapil
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026 Bertahap
Perlu diketahui, penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026 dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM muncul secara bersamaan di sistem.
Kemensos juga menegaskan bahwa transparansi data menjadi prioritas agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat diminta waspada terhadap informasi hoaks terkait bansos dan hanya mengacu pada sumber resmi, seperti:
- cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Dinas Sosial setempat
Dengan memahami mekanisme dan penyebabnya, masyarakat diharapkan tidak panik serta dapat menempuh jalur resmi jika merasa masih layak menerima bantuan sosial. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria