RADARSOLO.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya kembali menerapkan sistem antrean digital dalam pembelian pangan bersubsidi.
Skema tiket antrean online ini dirancang untuk menciptakan pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat.
Penerapan antrean daring dilakukan untuk meminimalisasi penumpukan warga di lokasi penjualan, menjaga ketertiban distribusi, serta memastikan pangan bersubsidi diterima oleh pihak yang berhak.
Tata Cara Pendaftaran Tiket Antrean Online
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan warga untuk memperoleh tiket antrean:
-
Kunjungi laman resmi pendaftaran antrean pangan bersubsidi:
-
https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
(Bisa diakses H-1 mulai pukul 07.00 WIB)
-
(Dibuka H-1 mulai pukul 14.00 WIB)
-
-
Lengkapi formulir pendaftaran sesuai data kependudukan, meliputi KTP, Kartu Keluarga, serta nomor Kartu Penerima Subsidi Pangan Jakarta.
-
Tiket antrean akan otomatis muncul setelah proses registrasi selesai.
Tiket tersebut dapat diunduh, disimpan dalam bentuk tangkapan layar, atau dicetak untuk ditunjukkan saat pengambilan pangan di lokasi yang telah ditentukan.
Ketentuan dan Persyaratan Antrean Online
Beberapa aturan yang wajib diperhatikan oleh pendaftar, antara lain:
-
Pendaftaran hanya dilayani melalui situs resmi atau dengan memindai QR Code yang disediakan.
-
Setiap tiket antrean hanya berlaku satu kali pengambilan di satu lokasi dan pada tanggal yang tertera.
-
Pendaftaran dibuka satu hari sebelum pengambilan (H-1) mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
-
Pengambilan pangan dilakukan keesokan harinya (H+1) sesuai nomor antrean dan lokasi yang dipilih.
-
Jam layanan pengambilan berlangsung pukul 08.00–17.00 WIB, menyesuaikan dengan ketersediaan stok.
-
Penerima wajib membawa dokumen berikut:
-
Tiket antrean (QR Code)
-
KTP dan Kartu Keluarga
-
Kartu Penerima Subsidi Pangan Jakarta
-
Melalui sistem antrean online ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pangan bersubsidi dengan proses yang lebih mudah, tertib, dan efisien.
Pemerintah juga mengimbau agar seluruh penerima mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga pemerataan dan keadilan distribusi.
Apabila kode QR tiket antrean terlanjur hilang atau lupa disimpan, masyarakat tetap dapat mencetak ulang melalui situs resmi Antrian Pangan Pasar Jaya.(np)
Editor : Nur Pramudito