RADARSOLO.COM - Kabar mengenai rapel kenaikan gaji pensiun yang mulai cair hari ini kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Sejumlah informasi menyebutkan dana rapel sudah masuk rekening penerima tanpa adanya notifikasi dari bank maupun PT Taspen.
Isu ini ramai disebarkan melalui berbagai platform digital, termasuk kanal YouTube yang kerap membahas kebijakan pemerintah dan kesejahteraan pensiunan.
Dalam tayangan tersebut disebutkan bahwa pencairan rapel kenaikan gaji bukan sekadar wacana, melainkan kebijakan yang diklaim sudah berjalan dan direalisasikan.
Rapel sendiri merupakan selisih pembayaran akibat kenaikan gaji pensiun yang seharusnya diterima sejak periode sebelumnya, namun tertunda karena proses penyesuaian administrasi.
Pemerintah menegaskan bahwa hak pensiunan tidak hilang, tidak dipotong, dan akan dibayarkan penuh sesuai ketentuan apabila memang telah ditetapkan.
Menurut penjelasan PT Taspen, besaran dana rapel sangat bergantung pada beberapa faktor, seperti golongan terakhir, masa kerja, dan regulasi yang berlaku.
Karena itu, nominal rapel yang diterima setiap pensiunan tidak selalu sama. Taspen juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung percaya kabar viral terkait rapel mulai cair hari ini tanpa konfirmasi resmi.
Baca Juga: Viral Isu Rapel Gaji Pensiunan Cair 20 Januari 2026 Ramai, PT TASPEN Ungkap Fakta Sebenarnya
Taspen Kediri: Belum Ada Ketetapan Kenaikan Pensiun
Di sisi lain, PT Taspen melalui pernyataan resminya pada 17 November 2025 kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun pokok.
Penegasan ini berlaku untuk pensiunan PNS, purnawirawan TNI, dan Polri.
Taspen menyampaikan klarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada regulasi baru yang mengatur penyesuaian maupun rapel kenaikan gaji yang diklaim mulai cair hari ini.
Pihak Taspen menegaskan bahwa seluruh kebijakan mengenai pensiun merupakan kewenangan pemerintah pusat dan akan diumumkan secara terbuka apabila telah ditetapkan secara resmi.
Layanan Taspen Tetap Mengacu Prinsip 5T
Dalam keterangannya, Taspen menegaskan komitmen pelayanan berbasis prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Prinsip ini menjadi landasan utama dalam memastikan penyaluran dana pensiun, termasuk apabila nantinya dana rapel masuk rekening penerima.
Penerapan sistem ini bertujuan menjaga akurasi data serta meminimalkan kesalahan yang dapat merugikan pensiunan.
Baca Juga: Cek Fakta Isu Rapel Gaji Pensiunan 2026 yang Viral di Media Sosial, Ini Penjelasan TASPEN
Belum Ada Instruksi Resmi Pembayaran Rapel
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, penyesuaian pensiun pokok memang berlaku sejak 1 Januari 2024.
Namun hingga pertengahan November 2025, Taspen menegaskan belum menerima instruksi resmi terkait pembayaran rapel kenaikan gaji.
Dengan demikian, informasi yang menyebut rapel mulai cair hari ini dan dana masuk rekening dipastikan belum dapat dibenarkan secara resmi.
Imbauan Waspada Informasi Tidak Resmi
Taspen mengimbau para pensiunan agar lebih berhati-hati menyikapi informasi viral.
Kepastian terkait rapel, kenaikan gaji, maupun pencairan dana hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi, seperti Call Center Taspen 1500 919, media sosial resmi Taspen, dan situs taspen.co.id.
Taspen berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait kebijakan pensiun ke depan.(np)
Editor : Nur Pramudito