Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Profil Lengkap KGPA Tedjowulan, Kini Resmi Jadi Plt Keraton Solo Usai Geger Konflik Dua Raja

Syahaamah Fikria • Kamis, 22 Januari 2026 | 18:14 WIB
KGPA Tedjowulan (batik) ditunjuk pemerintah menjadi pelaksana tugas Keraton Surakarta.
KGPA Tedjowulan (batik) ditunjuk pemerintah menjadi pelaksana tugas Keraton Surakarta.

RADARSOLO.COM – Pemerintah pusat resmi menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, menyusul konflik internal yang sempat menimbulkan dualitas kepemimpinan di istana pasca wafatnya Pakubuwono (PB) XIII.

Penetapan Plt Keraton Solo ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Minggu (18/1/2026).

Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum terkait pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan Keraton Solo sebagai cagar budaya nasional.

Menbud Fadli Zon menekankan bahwa penunjukan Tedjowulan didasari oleh senioritas, pengalaman, dan kapasitasnya dalam menjembatani berbagai faksi di internal keraton, meski sempat muncul protes dari pihak KGPH Purbaya.

“Tadi saya meninjau langsung, ternyata banyak pekerjaan rumah untuk merevitalisasi gedung-gedung bersejarah. Saya minta Panembahan Agung Tedjowulan segera melakukan pemetaan bersama lembaga adat, kerabat, dan keluarga besar, serta mengundang semua pihak untuk bermusyawarah,” ujar Fadli Zon.

Maklumat Tegas KGPA Tedjowulan

Menindaklanjuti SK resmi tersebut, KGPA Tedjowulan menerbitkan maklumat tegas pada Senin (19/1/2026) yang ditujukan kepada seluruh keluarga besar, putra-putri mendiang PB XII dan PB XIII, serta abdi dalem.

Maklumat itu menekankan penghentian segala bentuk pertengkaran dan penguasaan aset sepihak, demi menjaga marwah Keraton Solo sebagai cagar budaya peringkat nasional.

“Hentikan penguasaan sepihak atas aset dan akses keraton. Semua harus dikelola sebaik-baiknya sesuai SK Menbud 8/2026. Utamakan kepentingan keraton di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Tedjowulan.

Latar Belakang KGPA Tedjowulan

Kolonel Inf (Purn) KGPA Tedjowulan, lahir 3 Agustus 1954 dengan nama Gusti Raden Mas Soerjo Soetedjo.

Dia merupakan anak kedua dari enam bersaudara pasangan PB XII dan KRAy Retnodiningrum.

Sejak remaja, ia aktif dalam kegiatan kenegaraan, termasuk menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional mewakili Jawa Tengah pada 1972.

Setelah menamatkan SMAN 1 Solo, ia melanjutkan pendidikan militer di Akademi Militer Magelang dan lulus pada 1981.

Dia kemudian meniti karier di TNI AD hingga berpangkat Kolonel Infanteri.

Tedjowulan pernah bertugas di Kodam Siliwangi dan Mabes TNI Jakarta, serta menjabat Komandan Yonif 407/Padma Kusuma (1995–1997).

Dalam struktur Keraton Solo, Tedjowulan diangkat sebagai Mahamenteri, jabatan administratif tertinggi setelah raja, sekaligus menjadi tangan kanan PB XIII dalam urusan adat dan pemerintahan.

Tedjowulan menikah dengan Rr Nanik Indiastuti (GKR Mas) pada 1982, mereka dikaruniai dua putri.

Karier di Lingkungan Keraton dan Konflik Dua Raja

Pasca wafatnya PB XII pada 11 Juni 2004, proses suksesi Keraton Solo berjalan rumit.

Hal ini lantaran Pakubuwono XII (PB XII) tidak memiliki permaisuri resmi karena tidak ada istri yang diangkat sebagai permaisuri.

Sehingga menyebabkan ketidakjelasan pewaris takhta dan memicu konflik suksesi setelah PB XII wafat.

Pada 24 Juni 2004, KGPH Hangabehi sebagai putra tertua dari selir mengumumkan diri sebagai raja.

Sementara pada 31 Agustus 2004, Tedjowulan dinobatkan sebagai PB XIII melalui SK yang ditandatangani pejabat tinggi keraton.

Situasi ini memunculkan dualitas raja, yang menimbulkan konflik internal berkepanjangan di kalangan keluarga dan abdi dalem.

Konflik ini juga menghambat program pelestarian budaya dan aktivitas keraton.

Untuk meredakan ketegangan, sejak 2011 pemerintah memfasilitasi mediasi.

Puncaknya pada 16 Mei 2012, Hangabehi dan Tedjowulan sepakat melakukan islah.

Di mana Hangabehi tetap melanjutkan takhta sebagai Raja (PB XIII).

Sementara Tedjowulan diangkat sebagai Mahamenteri, jabatan administratif tertinggi setelah raja.

Sebagai Mahamenteri, Tedjowulan bertugas mengelola urusan adat dan administrasi keraton, sekaligus menjembatani berbagai faksi agar konflik internal tidak merusak marwah dan keberlangsungan Keraton Solo.

Fokus Tedjowulan ke Depan

Kini, pasca wafatnya PB XIII, konflik perebutan takhta raja kembali terjadi.

Di tengah konflik tersebut, Tedjowulan akhirnya resmi ditunjuk sebagai penanggung jawab pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.

Penunjukan Plt Raja Keraton Solo ini bersifat administratif dan adat, untuk menjaga kelangsungan pengelolaan keraton dan mencegah konflik internal terulang.

Fokus Tedjowulan ke Depan

Sebagai Plt Raja Keraton Solo, Tedjowulan menekankan pentingnya:

Langkah ini diharapkan dapat menormalkan situasi internal keraton, sekaligus memperkuat posisi Keraton Surakarta sebagai ikon budaya nasional dan destinasi pariwisata yang terjaga marwahnya. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#keraton surakarta #PB XIII #KGPA Tedjowulan #Penanggung Jawab #mahamenteri #profil #Keraton Solo #konflik keraton solo #Plt Keraton Solo #keraton kasunanan surakarta #fadli zon