RADARSOLO.COM - Kepastian pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 mulai terungkap.
Kemensos memastikan PKH tahap 1 akan mulai disalurkan pada Februari 2026 kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Program ini ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar di awal tahun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, pemerintah saat ini tengah mematangkan seluruh mekanisme penyaluran agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
“Bansos reguler tahap pertama rencananya mulai disalurkan Februari, termasuk di dalamnya PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul, Jumat (23/1/2026).
Ditambahkan Gus Ipul, sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menjadi sasaran pencairan bansos tahap awal ini.
Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui untuk memastikan validitas penerima bantuan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Untuk tahun 2026, nominal bantuan PKH tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan kategori dan komponen penerima manfaat.
Kemensos menjelaskan bahwa PKH menyasar kelompok rentan, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia.
Berikut rincian besaran bantuan PKH tahap 1 tahun 2026:
Ibu hamil/nifas: hingga Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): hingga Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lanjut usia dan penyandang disabilitas berat: hingga Rp600.000 per tahap
Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sepanjang tahun sesuai jadwal yang ditetapkan Kemensos.
Dalam satu tahap pencairan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Penyaluran Bertahap
Kemensos menegaskan bahwa pencairan PKH dilakukan secara bertahap dan diawasi ketat untuk mencegah penyimpangan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan telah sesuai agar tidak mengalami kendala saat pencairan.
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, situs resmi Kemensos, atau melalui perangkat desa dan Dinas Sosial setempat.
Dengan dimulainya pencairan PKH tahap 1 pada Februari 2026, pemerintah berharap bansos ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di tengah dinamika ekonomi nasional. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria