Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Mengapa Balon Gas Tawa Jadi Tren Global? Dari Dapur ke Lantai Klub Malam, Ada Maut di Balik Mabuk “Whip Pink”

Syahaamah Fikria • Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:30 WIB
Ilustrasi gas tawa.
Ilustrasi gas tawa.

RADARSOLO.COM - Fenomena balon berisi gas tawa yang kerap terlihat di kawasan hiburan malam dunia kini kembali menjadi perhatian serius publik.

Di balik sensasi “mabuk singkat”, Nitrous Oxide atau N₂O justru menyimpan risiko kematian mendadak hingga kerusakan saraf permanen.

Isu ini mencuat tajam setelah kematian mendadak selebgram Lula Lahfah ramai dikaitkan netizen dengan dugaan penyalahgunaan gas tawa berlabel Whip Pink.

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan belum menemukan barang bukti Nitrous Oxide saat olah TKP di lokasi.

“Sampai saat ini belum ditemukan barang bukti berupa Whip Pink atau gas tawa di lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Sabtu (24/1/2026), dilansir dari JawaPos.com.

Namun kasus ini membuka kembali diskusi publik mengenai bahaya gas tawa yang selama ini kerap dianggap sepele.

Dari Dapur Profesional ke Lantai Klub Malam

Whip Pink sejatinya bukan produk ilegal.

Dalam dunia kuliner, alat ini digunakan oleh koki dan barista profesional untuk membuat whipped cream dengan cepat.

Di dalam tabung kecilnya terdapat Nitrous Oxide yang berfungsi mengembangkan krim secara instan.

Masalah muncul ketika gas tersebut dialihfungsikan untuk konsumsi rekreasional.

Gas N₂O dihirup melalui balon dan menghasilkan sensasi euforia singkat, pusing ringan, hingga perasaan melayang.

Efek cepat dan harga murah membuatnya populer di kalangan anak muda, terutama di klub malam dan festival musik.

Namun di balik efek sesaat itu, para ahli kesehatan menyebut dampaknya jauh dari kata aman.

Tren Berbahaya yang Pernah Merajalela di Eropa

Penyalahgunaan gas tawa bukan fenomena baru.

Di sejumlah negara Eropa, Nitrous Oxide sempat dijual bebas dalam bentuk balon di sekitar kelab malam, bahkan dijajakan di pinggir jalan dengan harga terjangkau.

Belanda menjadi salah satu contoh negara yang akhirnya mengambil langkah tegas.

Sejak 1 Januari 2023, pemerintah setempat melarang peredaran Nitrous Oxide untuk tujuan rekreasi setelah meningkatnya kasus kecelakaan, gangguan saraf, hingga kematian.

Direktur European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction (EMCDDA) Alexis Goosdeel mengingatkan bahwa banyak pengguna tertipu oleh efek singkat gas tawa.

“Banyak orang menganggap ini zat ringan karena efeknya cepat hilang. Padahal penggunaan berulang dapat menyebabkan kerusakan saraf serius dan gangguan pernapasan,” ujarnya.

Di Belgia dan Prancis, aparat penegak hukum juga menghadapi persoalan serupa.

Gas tawa dijual secara informal di sekitar pusat hiburan malam dan festival musik.

“Kami terus menemukan tabung dan balon bekas nitrous oxide di kawasan hiburan dan sekitar stasiun,” kata juru bicara Kepolisian Brussels-North Audrey Dereymaeker, dikutip dari The Brussels Times.

“Ini menunjukkan penggunaannya meluas dan sulit dikendalikan.”

Gas Tawa Masuk Radar Larangan Global

Seiring meningkatnya korban, sejumlah negara mulai menyamakan gas tawa dengan narkotika.

Inggris secara resmi memasukkan Nitrous Oxide ke dalam kategori Narkoba Kelas C sejak November 2023.

Vietnam dan Belanda melarang total penggunaannya untuk tujuan rekreasi mulai awal 2025. Australia pun menerapkan pembatasan ketat.

Tren global inilah yang kini menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan, penyalahgunaan N₂O sudah masuk dalam radar pemantauan lembaganya.

“BNN telah mengendus dan serius memantau peningkatan tren penyalahgunaan N₂O yang dikenal sebagai whip pink atau nangs di kalangan anak muda. Pola penggunaannya untuk euforia, dilakukan berulang, dan sering dikombinasikan dengan alkohol atau zat lain,” ujar Suyudi kepada JawaPos.com, Sabtu (24/1).

Kombinasi Mematikan Gas Tawa dan Alkohol

Menurut BNN, risiko paling mematikan muncul ketika Nitrous Oxide dikonsumsi bersamaan dengan alkohol atau zat lain.

Kombinasi ini dapat memicu hipoksia, yakni kekurangan oksigen akut di otak.

Dampaknya tidak main-main, mulai pingsan mendadak, kejang, gangguan irama jantung, hingga kematian.

Dalam jangka panjang, penyalahgunaan gas tawa juga menyebabkan defisiensi vitamin B12 ekstrem yang berujung pada kerusakan saraf tepi dan sumsum tulang belakang.

Gejalanya bisa berupa mati rasa, kesemutan parah, gangguan berjalan, hingga kelumpuhan permanen.

Indonesia Bersiap Perketat Aturan

Belajar dari tren global tersebut, BNN menyatakan tengah menyiapkan langkah antisipatif agar penyalahgunaan Whip Pink tidak berkembang menjadi masalah nasional.

Langkah pertama adalah melakukan kajian kimia terhadap produk N₂O yang beredar, disertai kajian lintas sektor bersama Badan POM, Kementerian Kesehatan, dan kementerian terkait.

Kedua, BNN memperkuat analisis intelijen untuk memetakan jalur distribusi, terutama di kawasan hiburan malam yang kerap beririsan dengan peredaran narkotika lain.

Ketiga, kerja sama dengan Kepolisian, Bea Cukai, Komite Obat Nasional, serta mitra internasional untuk berbagi informasi dan strategi penanganan.

“Keempat, kami mendorong penyusunan regulasi yang membatasi peredaran dan penggunaan N₂O agar tetap sesuai peruntukan industri yang sah dan melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Suyudi.

Peringatan Keras untuk Orang Tua dan Anak Muda

BNN juga mengimbau orang tua agar lebih waspada jika menemukan benda mencurigakan seperti tabung kecil atau balon di lingkungan remaja.

Edukasi keluarga dinilai krusial untuk mencegah korban berikutnya.

“Himbauan kami jelas, jangan pernah mencoba. N₂O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen,” tegas Suyudi. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#viral #lula lahfah #mabuk #whip pink #balon gas tawa #balon #nitrous oxide #bnn #tren global #Gas tawa