Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kemenkeu Tegaskan Kabar Menkeu Purbaya Tertipu Himbara Rp 200 Triliun Adalah Hoaks

Tri wahyu Cahyono • Minggu, 25 Januari 2026 | 20:06 WIB
ilustrasi hoax (ANTARA News/Handry Musa/2017)
ilustrasi hoax (ANTARA News/Handry Musa/2017)

RADARSOLO.COM–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga menyebabkan dana Rp 200 triliun menguap adalah tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi tegas tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan.

Kemenkeu membantah keras narasi viral di media sosial yang menyudutkan Menkeu serta menuding adanya "pengkhianatan" oleh perbankan pelat merah.

“Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp 200 triliun adalah tidak benar atau hoaks,” tulis PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya, Minggu (25/1/2026).

Kemenkeu menjelaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi maupun kebijakan yang mengindikasikan kerugian negara sebagaimana isu yang beredar.

Pihak kementerian menilai, potongan video dan teks yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab telah dipelintir dan dilepaskan dari konteks aslinya, sehingga menyesatkan persepsi publik.

Bahayakan Kepercayaan Publik

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu yang mencatut nama pejabat negara.

Penyebaran hoaks di sektor finansial dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu kepercayaan publik (public trust) terhadap sistem keuangan dan perbankan nasional.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi serta selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya,” imbau Kemenkeu.

Menutup keterangannya, Kementerian Keuangan menjamin bahwa seluruh kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara saat ini dijalankan secara akuntabel dan transparan.

Segala informasi resmi mengenai uang negara hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah. (*)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Bank Himbara #kemenkeu #kementerian keuangan #Menteri Purbaya #hoaks #tertipu #Rp200 triliun #menteri keuangan