RADARSOLO.COM - Pemerintah memastikan tidak semua penerima bantuan sosial (bansos) yang sempat dicoret akibat terindikasi judol kehilangan haknya secara permanen.
Setelah melalui verifikasi ulang yang ketat, sebagian dari mereka justru kembali diaktifkan karena dinilai masih memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan rentan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, dari hasil konsolidasi nasional data penerima bansos, terdapat lebih dari 600 ribu orang yang sebelumnya terdeteksi memiliki aktivitas judol.
Data tersebut kemudian diverifikasi ulang bersama pemerintah daerah melalui mekanisme ground check langsung ke lapangan.
“Jumlah yang terindikasi judol itu lebih dari 600 ribu. Setelah dikonsolidasikan dengan daerah dan dilakukan verifikasi, ada sebagian kecil yang diaktifkan kembali karena memang sangat membutuhkan,” kata Gus Ipul, Selasa (27/1/2026).
Tak Sampai 100 Ribu Orang Diaktifkan Kembali
Dari ratusan ribu penerima bansos yang sempat dinonaktifkan, Gus Ipul menegaskan bahwa jumlah yang kembali menerima bantuan tidak mencapai 100 ribu orang.
Pengaktifan ulang hanya dilakukan terhadap penerima yang terbukti masih memenuhi kriteria sosial ekonomi berdasarkan data terbaru.
“Dari lebih 600 ribu itu, yang diaktifkan kembali enggak sampai 100 ribu,” ujarnya.
Proses ini dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, tingkat kerentanan, serta hasil verifikasi lapangan oleh pemerintah daerah.
Ratusan Ribu Penerima PKH Tetap Dianggap Layak
Khusus untuk program Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 477 ribu orang dari kelompok terindikasi judol dinilai masih sangat membutuhkan bantuan.
Setelah melalui verifikasi bersama pemerintah daerah, kelompok tersebut kembali diaktifkan sebagai penerima bansos, namun dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
“Untuk PKH, ada 477 ribu orang yang dianggap memang masih sangat membutuhkan bantuan sosial. Setelah ground check, mereka diaktifkan kembali dengan pendampingan,” jelas Gus Ipul.
Alasan Diaktifkan Kembali
Gus Ipul menjelaskan, tidak semua penerima bansos yang terindikasi judol benar-benar memahami aktivitas digital yang tercatat atas nama mereka.
Sebagian diduga tidak sadar akunnya digunakan pihak lain, atau memiliki keterbatasan literasi digital.
“Bisa jadi mereka tidak paham, atau bahkan dimanfaatkan orang lain. Tapi secara kriteria sosial ekonomi, mereka tetap memenuhi syarat sebagai penerima bansos,” katanya.
Karena itu, pemerintah memilih pendekatan kehati-hatian agar warga miskin tidak kehilangan hak bantuan hanya karena persoalan administratif atau penyalahgunaan data.
Syarat Tidak Mengulangi Judol
Meski diaktifkan kembali, Gus Ipul menegaskan ada catatan khusus bagi penerima bansos tersebut.
Mereka diminta tidak mengulangi aktivitas judol dalam bentuk apa pun.
“Pengaktifan kembali ini tentu dengan catatan ketat, tidak mengulangi lagi. Ada pengawasan dan pendampingan dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Pendamping sosial dan aparat daerah akan dilibatkan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan dan tidak kembali disalahgunakan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria