RADARSOLO.COM – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, dipicu oleh kombinasi faktor alam dan kondisi lingkungan yang saling berkaitan.
Sejumlah wilayah yang mengalami banjir dan longsor ini meliputi Kabupaten Pemalang, Tegal, dan Purbalingga.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut, bencana yang tak hanya disebabkan curah hujan ekstrem.
Kondisi karakteristik daerah hulu berupa kerapatan jaringan aliran sungai, kemiringan lereng yang sangat curam, serta jenis tanah tertentu jadi faktor utama pemicu longsor dan banjir bandang.
Curah Hujan Ekstrem Picu Lonjakan Debit Air
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah Widi Hartanto menjelaskan, hasil analisis menunjukkan terjadi hujan dengan intensitas sangat tinggi dan durasi panjang pada 23–24 Januari 2026 di wilayah hulu lereng Gunung Slamet.
Curah hujan saat mencapai sekitar 100 hingga 150 milimeter per hari, jauh di atas kondisi normal.
"Idealnya curah hujan normal per hari itu sampai 50 mm. Debit air tinggi itu berpengaruh terhadap banjir," ujar Widi, Rabu (28/1/2026).
Curah hujan ekstrem tersebut menyebabkan peningkatan debit air secara drastis.
Berdampak pada terjadinya banjir di wilayah hilir serta longsor di daerah lereng.
Lereng Curam dan Sub DAS Padat Aliran
Widi mengungkapkan, wilayah seperti Kecamatan Pulosari dan Moga di Kabupaten Pemalang berada di kawasan Sub DAS Penakir, yang merupakan bagian dari hulu Sub DAS Gintung.
Kawasan ini memiliki kondisi topografi dengan kemiringan lereng kategori agak curam hingga sangat curam, mencapai sekitar 64 persen.
“Kondisi lereng yang curam mempercepat limpasan permukaan air dan meningkatkan daya kikis aliran,” jelasnya.
Akibatnya, Sub DAS Penakir menjadi wilayah yang sangat rentan terhadap erosi lahan dan longsor, terutama di bagian hulu hingga tengah.
Dampak lanjutan dari proses tersebut adalah peningkatan muatan sedimen yang mengakibatkan pendangkalan sungai di wilayah hilir.
Berdasarkan data DLHK, sejak tahun 2022 telah teridentifikasi banyak titik longsoran di kawasan lereng Gunung Slamet.
Tanah Latosol Mudah Jenuh Air
Selain faktor topografi, jenis tanah juga berperan besar.
Kawasan Sub DAS Penakir didominasi oleh tanah latosol coklat, yang memiliki karakter gembur dan mudah jenuh air.
“Banjir bandang terjadi lewat peningkatan limpasan permukaan yang cepat, serta suplai sedimen tinggi akibat sifat tanah yang dangkal, tidak stabil, dan mudah tererosi,” terang Widi.
Ia menjelaskan, banjir bandang terjadi akibat limpasan permukaan yang cepat, ditambah suplai sedimen tinggi dari tanah yang dangkal dan mudah tererosi.
Faktor lain yang tak kalah penting adalah daya dukung dan daya tampung lingkungan, terutama kondisi tutupan lahan.
Menurut Widi, wilayah dengan tutupan vegetasi rapat akan lebih mampu meredam dampak curah hujan tinggi.
“Kalau curah hujan tinggi tapi tutupan lahannya baik, dampaknya bisa ditekan. Sebaliknya, lahan dengan vegetasi semusim lebih rentan,” ujarnya.
Di kawasan Gunung Slamet, terdapat area hutan dengan tutupan rapat berupa tanaman kayu-kayuan, namun juga terdapat lahan masyarakat yang ditanami tanaman musiman.
Banjir dan Longsor Tidak Terkait Aktivitas Tambang
Widi menegaskan, bencana banjir dan longsor di lereng Gunung Slamet tidak berkaitan dengan aktivitas penambangan.
Lokasi pertambangan berada di kaki gunung, dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik longsor.
Pernyataan ini diperkuat oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Agus Sugiharto.
Dia memastikan tidak ada tambang yang beroperasi di tubuh Gunung Slamet.
“Lokasi tambang jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegas Agus.
Mitigasi dan Peringatan Dini Terus Diperkuat
Dalam upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jateng secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota setiap bulan, khususnya selama musim hujan.
Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor, dikombinasikan dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari BMKG.
“Setiap bulan kami rilis peta potensi gerakan tanah lengkap dengan tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi,” jelas Agus.
Selain itu, ESDM juga melakukan penataan kegiatan pertambangan dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha agar mematuhi ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, serta kaidah lingkungan hidup.
Penegakan Hukum Tambang Diperketat
Agus menegaskan, pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku usaha tambang yang melanggar aturan.
“Kalau setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bisa berupa penghentian sementara, permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.
Sebagai contoh, Dinas ESDM Jawa Tengah telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui DPMPTSP.
Perusahaan tersebut dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan hasil evaluasi lintas instansi.
Rehabilitasi Hutan Jadi Solusi Jangka Panjang
Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan rehabilitasi hutan dan lahan.
Terutama di kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang tutupannya mulai berkurang.
“Kami memiliki program reboisasi dan penghijauan. Banyak stakeholder juga sudah terlibat dalam penanaman di kawasan Gunung Slamet,” kata Widi.
Bahkan, Pemprov Jateng telah mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan agar kawasan Gunung Slamet ditetapkan sebagai Taman Nasional yang mencakup lima kabupaten, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dorongan Penguatan Hutan Lindung
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menilai bencana ini menjadi momentum untuk memperkuat status dan pengelolaan hutan lindung di kawasan hulu Gunung Slamet.
“Momentum ini pas untuk menyatukan lima kabupaten agar bersama-sama mengajukan penguatan hutan lindung,” ujarnya.
Seiring bencana yang terjadi, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan.
Mulai dari evakuasi warga, pendirian posko logistik dan dapur umum, layanan kesehatan, hingga penanganan infrastruktur dengan pembersihan material dan asesmen kerusakan.
Posko layanan kesehatan juga didirikan untuk memastikan kebutuhan medis warga terdampak terpenuhi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria