RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial reguler PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026.
Penyaluran ini dijadwalkan mulai Februari dan menyasar sekitar 18 Juta KPM di berbagai daerah di Indonesia.
Program Cek Bansos 2026 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi, khususnya bagi keluarga rentan.
Informasi pencairan ini disampaikan resmi oleh Kemensos dan dikutip dari sumber terpercaya.
PKH dan BPNT Resmi Cair Lebih Awal di Beberapa Wilayah
Kemensos menerapkan kebijakan percepatan penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk wilayah tertentu.
Tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi daerah prioritas karena terdampak bencana.
Di wilayah tersebut, bansos sudah mulai dicairkan lebih awal.
“Penyaluran bansos reguler tahap pertama direncanakan berlangsung Februari untuk sekitar 18 Juta KPM, termasuk bantuan PKH dan sembako,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari Antara.
Sementara itu, KPM di daerah lain masih menunggu proses verifikasi dan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan data dalam Cek Bansos 2026.
Mekanisme Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Pada tahap pertama 2026, Kemensos masih menggunakan skema penyaluran yang sama seperti tahun sebelumnya.
Dana PKH dan BPNT disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Selain itu, PT Pos Indonesia tetap berperan menyalurkan bantuan bagi KPM yang belum memiliki rekening bank.
Khusus bagi korban bencana di tiga provinsi prioritas, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan.
Rincian Nominal Bantuan PKH Tahap I dan BPNT
Dalam skema PKH, besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga.
Pada pencairan Februari, nominal bantuan tahap pertama 2026 adalah sebagai berikut:
-
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
-
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
-
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
-
Lansia usia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun.
Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako diberikan dengan nilai tetap Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Cara Cek Bansos 2026 PKH dan BPNT Resmi Kemensos
Agar tidak ketinggalan informasi pencairan, masyarakat diimbau melakukan Cek Bansos 2026 secara mandiri.
Cara Cek penerima PKH dan BPNT dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos.
Berikut Cara Cek Bansos 2026:
-
Siapkan KTP sebagai data utama.
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah domisili dari provinsi hingga desa/kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Isi kode captcha yang tersedia.
-
Klik Cari Data dan tunggu hasilnya.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan PKH atau BPNT, serta periode pencairan.
Apabila belum terdaftar dalam Cek Bansos 2026, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat untuk diverifikasi oleh Kemensos.(np)
Editor : Nur Pramudito