RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT 2026 Tahap 1.
Program bansos reguler ini menyasar 18 Juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di seluruh Indonesia dan dijadwalkan mulai cair Februari 2026.
Bantuan PKH dan BPNT bertujuan membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan cara cek NIK KTP terdaftar agar mengetahui status penerimaan bansos lebih awal.
Jadwal Pencairan PKH–BPNT 2026 Tahap 1
Kemensos memastikan pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2026 dimulai pada Februari 2026.
Dari total 18 Juta KPM, sebagian bantuan telah lebih dulu disalurkan di wilayah prioritas, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan percepatan ini dilakukan sebagai respons pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Sementara itu, wilayah lain masih menunggu proses validasi dan pemutakhiran data melalui SIKS-NG agar bantuan tepat sasaran.
Siapa Saja Penerima PKH 2026?
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan kategori tertentu, antara lain:
-
Ibu hamil
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA
-
Lansia usia di atas 70 tahun
-
Penyandang disabilitas berat
Penyaluran PKH dilakukan empat tahap dalam setahun, termasuk Tahap 1 yang mulai cair Februari 2026.
Besaran Bantuan PKH Tahap 1 2026
Berikut rincian nominal PKH Tahap 1 2026:
-
Ibu hamil: Rp750.000
-
Balita (0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak SD: Rp225.000
-
Anak SMP: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas: Rp600.000
Nominal BPNT 2026
Berbeda dengan PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diberikan dengan nominal yang sama untuk seluruh penerima, yaitu Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar PKH–BPNT 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK KTP terdaftar PKH dan BPNT 2026 Tahap 1, berikut cara cek resmi dari Kemensos:
-
Siapkan KTP sebagai data utama
-
Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai alamat KTP (provinsi hingga desa/kelurahan)
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik kode captcha yang tersedia
-
Klik “Cari Data”
Jika NIK KTP terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos (PKH atau BPNT), status penerima, serta periode pencairan.
Jika tidak muncul, artinya data belum masuk DTKS.
Mekanisme Penyaluran Dana Bansos
Dana PKH dan BPNT 2026 Tahap 1 disalurkan melalui:
-
Rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
-
PT Pos Indonesia bagi KPM tanpa rekening bank
KPM disarankan rutin mengecek saldo atau menunggu informasi resmi dari pendamping sosial setempat.
Belum Terdaftar? Ini Solusinya
Jika merasa memenuhi syarat tetapi NIK KTP belum terdaftar, masyarakat dapat:
-
Mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Melapor ke RT/RW, desa, atau kelurahan setempat
Data akan melalui proses musyawarah dan verifikasi sebelum dimasukkan ke DTKS.
Imbauan Penting
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi dari sumber resmi dan tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan bantuan dengan pungutan biaya.
Dengan rutin melakukan cara cek NIK KTP terdaftar PKH dan BPNT, masyarakat dapat memastikan haknya atas bansos 18 Juta KPM yang mulai cair Februari 2026 Tahap 1.(np)
Editor : Nur Pramudito