RADARSOLO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dijadwalkan mulai cair pada Februari 2026.
Penyaluran bansos tahap 1 2026 ini meliputi bantuan reguler untuk kebutuhan hidup dasar keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Informasi Bantuan Sosial
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan (triwulan).
Sehingga pada periode Januari–Maret 2026, bantuan pertama akan masuk ke rekening atau kartu bantuan sosial masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Besaran Bansos BPNT 2026
Program BPNT dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lain melalui e-warong atau mitra resmi.
Setiap KPM BPNT akan menerima bantuan Rp200.000 per bulan.
Dengan total Rp600.000 per triwulan (Januari–Maret 2026) yang akan cair sekaligus.
BPNT bukan bantuan tunai bebas, tetapi berupa saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok di tempat yang ditentukan pemerintah.
Besaran Bansos PKH 2026
Berdasarkan Kategori Penerima
Berbeda dengan BPNT, besaran bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) 2026 bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga penerima.
Skema ini menyesuaikan kondisi sosial ekonomi dan kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan anak dan kesehatan ibu serta lansia.
Berikut rincian bantuan PKH 2026 per triwulan
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Lansia 60+ tahun: Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Skema Pencairan Bantuan
Pencairan PKH dan BPNT 2026 akan dilakukan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Di mana BPNT disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terkait bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia (Kantor Pos).
Penerima dapat menarik saldo BPNT dan menerima PKH melalui mesin ATM, kantor pos, atau mitra penyalur sesuai instruksi yang tercetak dalam KKS masing-masing keluarga.
Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima bantuan ditentukan berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah.
Prioritas diberikan kepada keluarga kurang mampu dan rentan, antara lain:
- Keluarga dengan desil pendapatan rendah (desil 1-5),
- Ibu hamil dan anak balita,
- Pelajar usia sekolah,
- Lansia,
- Penyandang disabilitas berat.
Cek Bansos 2026
Penerima dapat memeriksa status mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan data wilayah sesuai KTP.
Jika namanya terdaftar, status bantuan dan jumlah nominal yang diterima akan tampil secara otomatis di sistem. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria