Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tak Masuk Kelompok Penerima Bansos PKH-BPNT 2026, Apakah Desil DTSEN Bisa Berubah Agar Dapat Bantuan?

Syahaamah Fikria • Sabtu, 7 Februari 2026 | 19:05 WIB

Desil bansos 2025.
Desil bansos 2025.


RADARSOLO.COM – Status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) jadi acuan bagi pemerintah untuk pengakuran bantuan sosial (bansos). Termasuk PKH dan BPNT 2026.

Lantas, apakah posisi desil ini bisa berubah? Misalnya dari kelompok keluarga yang tidak menerima bansos, menjadi penerima bantuan.

DTSEN Seperti Apa?

DTSEN kini menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) berbagai program perlindungan sosial.

Dalam desil dilakukan pengelompokan rumah tangga berdasarkan kesejahteraan ekonomi, yang dibagi menjadi 10 desil.

Yakni dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling kaya).

Pemerintah memprioritaskan bansos, khususnya PKH dan BPNT, bagi keluarga pada kelompok desil 1–4 agar program tepat sasaran.

Sementara untuk masyarakat yang masuh desil 5 masih berkesempatan menerima bansos BPNT.

DTSEN Bisa Berubah

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, DTSEN bukan data statis, melainkan terus diperbarui mengikuti dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, DTSEN dirancang sebagai data hidup yang selalu bergerak.

“Tidak mungkin data sosial ekonomi itu 100 persen akurat selamanya. Setiap hari ada perubahan, ada yang meninggal, lahir, menikah, pindah tempat tinggal, naik kelas ekonomi, bahkan turun kelas,” ujar Gus Ipul saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (27/1/2026) lalu.

Menurutnya, perubahan tersebut membuat peringkat desil rumah tangga dalam DTSEN sangat mungkin bergeser.

Baik naik maupun turun, tergantung kondisi terbaru keluarga yang bersangkutan.

Gus Ipul menjelaskan, ketika kondisi ekonomi keluarga membaik, mereka bisa keluar dari kelompok penerima bansos.

Sebaliknya, keluarga yang mengalami penurunan ekonomi berpeluang masuk kembali sebagai penerima.

“Sekarang sangat mungkin penerima manfaat itu berubah-ubah. Triwulan pertama dapat bantuan, triwulan kedua tidak, lalu triwulan berikutnya bisa dapat lagi. Semua tergantung kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga,” jelasnya.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengapa ada keluarga yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT, lalu pada tahap berikutnya tidak lagi tercantum sebagai penerima.

Pemutakhiran Data Dilakukan Berkala Bersama BPS

Untuk menjaga akurasi DTSEN, Kemensos secara rutin berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemutakhiran dilakukan dengan menggabungkan berbagai sumber data kependudukan, sosial, dan ekonomi, termasuk perubahan status domisili dan komposisi keluarga.

DTSEN juga terintegrasi dengan sistem pendataan nasional yang dikelola BPS melalui platform resmi, sehingga menjadi rujukan lintas kementerian dan lembaga.

Langkah ini diambil untuk menghindari masalah klasik penyaluran bansos, seperti data ganda, penerima tidak tepat sasaran, hingga tumpang tindih antarprogram. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#bansos 2026 #bansos #desil DTSEN #bpnt #Desil #DTSEN #pkh #gus ipul