Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Mulai 2026, Hanya Desil 1-4 yang Berhak Terima PKH & BPNT, Ini Cara Cek Desil Lewat Situs dan Aplikasi Kemensos

Nur Pramudito • Senin, 9 Februari 2026 | 08:29 WIB
Mulai 2026, Hanya Desil 1-4 yang Berhak Terima PKH & BPNT, Ini Cara Cek Desil Lewat Situs dan Aplikasi Kemensos
Mulai 2026, Hanya Desil 1-4 yang Berhak Terima PKH & BPNT, Ini Cara Cek Desil Lewat Situs dan Aplikasi Kemensos

RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melakukan penyesuaian kriteria penerima bansos mulai Triwulan I 2026.

Perubahan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran, menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kriteria baru didasarkan pada sistem desil—pengelompokan masyarakat menurut kondisi ekonomi dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling mampu).

Data ini dihimpun oleh Kemensos bersama BPS melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan utama penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Mulai Triwulan I 2026, Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mengalami penyesuaian besar, khususnya dalam prioritas penerima bansos.

Baca Juga: Masuk Desil 6 DTSEN, Apakah Bisa Terima Bansos 2026? Ini Penjelasan Skema dan Ketentuannya

Perubahan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT

1. Program Sembako (BPNT)

Sebelumnya, bantuan sembako diberikan kepada keluarga di Desil 1–5.

Dengan kebijakan baru, BPNT hanya diperuntukkan bagi keluarga di Desil 1–4.

Keluarga yang sebelumnya berada di Desil 5 kini tidak lagi menjadi penerima, digantikan oleh keluarga dari Desil 1-4 yang diusulkan melalui desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Penerima PKH tetap difokuskan pada Desil 1–4.

Program ini menyasar keluarga kurang mampu dengan komponen penerima seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pemutakhiran Data dan Pengalihan Penerima Bansos

Sebagai bagian dari pembaruan DTSEN, Kemensos melakukan pengalihan penerima.

Sebanyak 696.920 keluarga PKH dan 1.735.032 keluarga BPNT yang tidak lagi memenuhi syarat akan diganti dengan keluarga di desil terendah.

Selain PKH dan BPNT, keluarga di Desil 1–5 tetap dapat menerima bantuan lain seperti:

Cara Cek Desil dan Kelayakan Bansos

Masyarakat yang ingin mengetahui kelayakan penerima bansos dapat Cek Desil melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.

Ini penting agar warga dapat memastikan posisi kesejahteraan ekonomi keluarga sesuai dengan NIK di DTSEN.

Cek Desil Lewat Situs Resmi Kemensos:

  1. Buka browser, akses cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih wilayah domisili: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Masukkan nama lengkap dan NIK.

  4. Ketik kode verifikasi (captcha).

  5. Klik "Cari Data" untuk melihat posisi desil dan jenis bantuan yang berhak diterima.

Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

  2. Buat akun baru, lengkapi data, unggah foto KTP dan selfie bersama KTP untuk verifikasi.

  3. Setelah akun diverifikasi, login dan pilih menu "Profil" untuk melihat posisi desil di DTSEN.

  4. Gunakan fitur "Daftar Usulan" jika berhak tetapi belum terdaftar atau "Tanggapan Kelayakan" untuk melaporkan bantuan tidak tepat sasaran.

Klasifikasi Desil dan Prioritas Bansos

Sistem desil membagi masyarakat menjadi 10 kelompok:

Program Bansos Berdasarkan Desil:

Langkah ini memastikan bantuan dari Kemensos lebih tepat sasaran, menyasar keluarga paling miskin.

Dengan Cek Desil lewat situs Kemensos atau aplikasi resmi, masyarakat dapat memverifikasi kelayakan mereka sebagai penerima PKH atau BPNT.(np)

Editor : Nur Pramudito
#Triwulan 1 #cek desil 2026 #Kriteria Penerima Bansos #cek desil bansos 2026 #cek desil bansos #ktp #bansos #bpnt #Desil #2026 #cek desil #cek bansos 2026 #nik #pkh #NIK DTSEN