RADARSOLO.COM - Tidak semua warga otomatis menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Penyaluran Bansos 2026 dilakukan berdasarkan kelompok desil, yakni sistem pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Karena itu, penting bagi masyarakat memahami apa itu desil, bagaimana pembagiannya, serta bagaimana Cek Desil secara mandiri untuk mengetahui Peluang Dapat bantuan.
Proses Cara Cek bisa dilakukan menggunakan NIK dan KTP melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Informasi ini membantu masyarakat mengetahui Nama Penerima, jenis bantuan yang mungkin diperoleh, hingga jadwal pencairan Bansos 2026.
Apa Itu Desil?
Desil merupakan metode pengelompokan masyarakat ke dalam 10 tingkatan berdasarkan kondisi ekonomi, dari kategori paling miskin hingga paling sejahtera.
Secara sederhana, desil adalah indikator atau “peringkat kesejahteraan” rumah tangga.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kemampuan ekonominya, sehingga semakin besar Peluang Dapat Bansos 2026.
Data desil bersumber dari DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang dikelola Kementerian Sosial dan terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik.
Data dalam DTSEN diperbarui secara berkala setiap tiga bulan agar tetap akurat dan relevan dengan kondisi terkini.
Pembagian Kelompok Desil
Berikut klasifikasi kelompok desil masyarakat:
-
Desil 1: 10 persen masyarakat termiskin (miskin ekstrem)
-
Desil 2: Kelompok miskin
-
Desil 3: Hampir miskin
-
Desil 4: Rentan miskin
-
Desil 5: Kondisi ekonomi pas-pasan atau mendekati kelas menengah
-
Desil 6–10: Kelompok menengah hingga atas yang dinilai sudah mampu
Melalui sistem ini, pemerintah dapat menentukan Nama Penerima secara lebih tepat sasaran.
Semakin rendah angka desil, semakin besar Peluang Dapat bantuan sosial.
Pengaruh Desil terhadap Penerima Bansos 2026
Kelompok desil menjadi dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial. Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
Secara umum, pembagian penerima Bansos 2026 adalah sebagai berikut:
-
Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Desil 1–5: Berhak menerima Program Sembako/BPNT
-
Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (bantuan iuran BPJS Kesehatan)
-
Desil 1–5: Berpeluang menerima Program ATENSI sesuai hasil asesmen
Masyarakat dengan desil di atas 5 umumnya tidak diprioritaskan karena dinilai sudah cukup mampu secara ekonomi. Meski begitu, keputusan akhir tetap melalui verifikasi lapangan.
Siapa yang Tidak Layak Menerima Bansos?
Meski masuk dalam kelompok desil penerima, seseorang tetap bisa dinyatakan tidak layak menerima bantuan apabila:
-
Alamat atau identitas tidak ditemukan
-
Data tidak valid atau tidak terverifikasi di DTSEN
-
Penerima telah meninggal dunia
-
Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
-
Anggota keluarga bekerja di sektor tersebut
Kebijakan ini bertujuan agar Bansos 2026 benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Fungsi Desil Selain untuk Bansos
Data desil dalam DTSEN tidak hanya digunakan untuk penyaluran bantuan sosial.
Di sektor pendidikan, sejumlah daerah menjadikan desil sebagai syarat jalur afirmasi bagi calon peserta didik.
Biasanya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga desil 1–5 agar akses pendidikan lebih merata dan adil.
Cara Cek Desil dan Nama Penerima Bansos 2026
Masyarakat dapat melakukan Cek Desil dan memastikan Nama Penerima secara mandiri.
Cara Cek dapat dilakukan menggunakan NIK dan data sesuai KTP melalui aplikasi maupun situs resmi.
1. Cara Cek Desil Lewat Aplikasi
-
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
-
Login menggunakan akun terdaftar
-
Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi
-
Masukkan NIK, nomor KK, unggah foto KTP, dan swafoto
-
Setelah akun aktif, masuk ke menu Profil
-
Sistem akan menampilkan informasi Cek Desil dan status bantuan
2. Cara Cek Melalui Situs Resmi
-
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai domisili
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
-
Klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan Nama Penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan
Melalui Cara Cek ini, masyarakat bisa mengetahui Peluang Dapat Bansos 2026 secara lebih transparan.
Pengusulan Perubahan Data Desil
Apabila masyarakat merasa data desil tidak sesuai kondisi sebenarnya, pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui dua jalur:
-
Jalur formal melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat
-
Jalur mandiri melalui aplikasi Cek Bansos
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menyampaikan bahwa masyarakat dapat aktif memperbarui data agar akurasi DTSEN semakin baik dan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Memahami Cek Desil, mengetahui Nama Penerima, serta memahami Cara Cek menggunakan NIK dan KTP menjadi langkah penting agar tidak tertinggal informasi Bansos 2026.
Dengan sistem berbasis DTSEN, pemerintah berharap bantuan sosial tersalurkan adil dan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(np)
Editor : Nur Pramudito