RADARSOLO.COM - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026 bagi ASN, TNI, dan Polri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan tersebut akan cair menjelang awal Ramadan sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat.
Usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pencairan THR telah dipersiapkan pemerintah, meski tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi.
“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya.
Menurutnya, percepatan belanja negara, termasuk pembayaran THR ASN dan TNI, menjadi instrumen fiskal utama untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
Pemerintah ingin likuiditas masyarakat meningkat lebih cepat agar konsumsi rumah tangga ikut terdorong.
“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” terang Purbaya.
Selain anggaran THR 2026, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus lain, seperti percepatan program Makan Bergizi Gratis, rehabilitasi pascabencana, serta paket tambahan stimulus ekonomi.
Total belanja negara pada awal tahun diproyeksikan mencapai Rp809 triliun.
Kebijakan fiskal tahun ini, lanjut Menkeu Purbaya, tetap bersifat ekspansif guna mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar 5,4 persen.
“Pertumbuhan ekonomi kita di APBN tahun ini 5,4 persen, tapi saya akan coba dorong ke arah 6 persen. Saya bayarnya dari situ,” jelasnya.
Ia menilai kuartal pertama menjadi fase penentu capaian ekonomi sepanjang tahun, terutama dengan dukungan faktor musiman seperti pencairan THR 2026.
“Q1 adalah kunci. Karena itu dengan adanya THR biasanya kita harus dorong lebih tinggi,” katanya.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan THR 2026
Proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme di masing-masing Satuan Kerja (Satker) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pemerintah memastikan hak aparatur tetap dibayarkan meskipun terdapat kendala administratif.
Pembayaran THR tetap akan dilakukan, bahkan apabila proses pencairan berlangsung setelah hari raya.
Komponen dan Estimasi Besaran THR
THR tahun 2026 diberikan secara utuh, setara dengan penghasilan bulanan yang biasa diterima atau take home pay. Komponen THR bagi ASN, TNI, dan Polri meliputi:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tunjangan kinerja
Sementara bagi pensiunan, komponen THR mencakup:
-
Pensiun pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tambahan penghasilan pensiun sesuai ketentuan
Besaran THR akan berbeda pada setiap penerima, tergantung pangkat, jabatan, tingkat pendidikan, serta masa kerja.
PNS dengan masa kerja di atas 10 tahun berpotensi menerima THR lebih besar sesuai jenjang golongan dan masa jabatan yang berlaku.
Estimasi Besaran Maksimal THR PNS
(Mengacu PP Nomor 11 Tahun 2025)
| Tingkat Pendidikan | Masa Kerja < 10 Tahun | Masa Kerja 10–20 Tahun | Masa Kerja > 20 Tahun |
|---|---|---|---|
| SD/SMP/Sederajat | Rp 4.285.200 | Rp 4.639.000 | Rp 5.052.600 |
| SMA/D-1/Sederajat | Rp 4.907.700 | Rp 5.347.400 | Rp 5.861.500 |
| D-2/D-3/Sederajat | Rp 5.488.500 | Rp 5.966.100 | Rp 6.524.200 |
| S-1/D-4/Sederajat | Rp 6.591.000 | Rp 7.160.500 | Rp 7.825.800 |
| S-2/S-3/Sederajat | Rp 7.764.100 | Rp 8.357.500 | Rp 9.050.500 |
Estimasi THR Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
| Jabatan | Nominal THR |
|---|---|
| Ketua/Kepala | Rp 31.474.800 |
| Wakil Ketua | Rp 29.665.400 |
| Sekretaris | Rp 28.104.300 |
| Anggota | Rp 28.104.300 |
Estimasi THR Pejabat Eselon dan PNS Setara
| Jabatan | Nominal THR |
|---|---|
| Eselon I / Pimpinan Tinggi Utama/Madya | Rp 24.886.200 |
| Eselon II / Pimpinan Tinggi Pratama | Rp 19.514.800 |
| Eselon III / Administrator | Rp 13.842.300 |
| Eselon IV / Pengawas | Rp 10.612.900 |
Pembayaran THR secara penuh ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan kelegaan bagi aparatur negara dalam menyambut Idul Fitri.
Selain membantu persiapan kebutuhan Lebaran, kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya kepastian ini, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran 2026 secara lebih matang serta mengelola tunjangan yang diterima dengan bijak.(np)
Editor : Nur Pramudito