Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Anggaran THR 2026 Capai Rp55 Triliun, Ini Rincian Nominal dan Jadwal Pencairannya

Nur Pramudito • Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:00 WIB

THR dan Gaji 13 Guru ASN 2026: Menkeu Purbaya Cairkan Rp7,66 T, Ini Jadwal dan Daerah Penerima
THR dan Gaji 13 Guru ASN 2026: Menkeu Purbaya Cairkan Rp7,66 T, Ini Jadwal dan Daerah Penerima

RADARSOLO.COM - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026 bagi ASN, TNI, dan Polri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan tersebut akan cair menjelang awal Ramadan sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat.

Usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pencairan THR telah dipersiapkan pemerintah, meski tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi.

“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya.

Menurutnya, percepatan belanja negara, termasuk pembayaran THR ASN dan TNI, menjadi instrumen fiskal utama untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.

Baca Juga: Kapan Tunjangan Hari Raya Lebaran 2026 Cair?Ini Jadwal Untuk Karyawan Swasta dan ASN, Catat Tanggalnya

Pemerintah ingin likuiditas masyarakat meningkat lebih cepat agar konsumsi rumah tangga ikut terdorong.

“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” terang Purbaya.

Selain anggaran THR 2026, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus lain, seperti percepatan program Makan Bergizi Gratis, rehabilitasi pascabencana, serta paket tambahan stimulus ekonomi.

Total belanja negara pada awal tahun diproyeksikan mencapai Rp809 triliun.

Kebijakan fiskal tahun ini, lanjut Menkeu Purbaya, tetap bersifat ekspansif guna mengejar pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar 5,4 persen.

“Pertumbuhan ekonomi kita di APBN tahun ini 5,4 persen, tapi saya akan coba dorong ke arah 6 persen. Saya bayarnya dari situ,” jelasnya.

Ia menilai kuartal pertama menjadi fase penentu capaian ekonomi sepanjang tahun, terutama dengan dukungan faktor musiman seperti pencairan THR 2026.

“Q1 adalah kunci. Karena itu dengan adanya THR biasanya kita harus dorong lebih tinggi,” katanya.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan THR 2026

Proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme di masing-masing Satuan Kerja (Satker) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Pemerintah memastikan hak aparatur tetap dibayarkan meskipun terdapat kendala administratif.

Pembayaran THR tetap akan dilakukan, bahkan apabila proses pencairan berlangsung setelah hari raya.

Komponen dan Estimasi Besaran THR

THR tahun 2026 diberikan secara utuh, setara dengan penghasilan bulanan yang biasa diterima atau take home pay. Komponen THR bagi ASN, TNI, dan Polri meliputi:

Sementara bagi pensiunan, komponen THR mencakup:

Besaran THR akan berbeda pada setiap penerima, tergantung pangkat, jabatan, tingkat pendidikan, serta masa kerja.

PNS dengan masa kerja di atas 10 tahun berpotensi menerima THR lebih besar sesuai jenjang golongan dan masa jabatan yang berlaku.

Estimasi Besaran Maksimal THR PNS

(Mengacu PP Nomor 11 Tahun 2025)

Tingkat Pendidikan Masa Kerja < 10 Tahun Masa Kerja 10–20 Tahun Masa Kerja > 20 Tahun
SD/SMP/Sederajat Rp 4.285.200 Rp 4.639.000 Rp 5.052.600
SMA/D-1/Sederajat Rp 4.907.700 Rp 5.347.400 Rp 5.861.500
D-2/D-3/Sederajat Rp 5.488.500 Rp 5.966.100 Rp 6.524.200
S-1/D-4/Sederajat Rp 6.591.000 Rp 7.160.500 Rp 7.825.800
S-2/S-3/Sederajat Rp 7.764.100 Rp 8.357.500 Rp 9.050.500

Estimasi THR Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

Jabatan Nominal THR
Ketua/Kepala Rp 31.474.800
Wakil Ketua Rp 29.665.400
Sekretaris Rp 28.104.300
Anggota Rp 28.104.300

Estimasi THR Pejabat Eselon dan PNS Setara

Jabatan Nominal THR
Eselon I / Pimpinan Tinggi Utama/Madya Rp 24.886.200
Eselon II / Pimpinan Tinggi Pratama Rp 19.514.800
Eselon III / Administrator Rp 13.842.300
Eselon IV / Pengawas Rp 10.612.900

Pembayaran THR secara penuh ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan kelegaan bagi aparatur negara dalam menyambut Idul Fitri.

Selain membantu persiapan kebutuhan Lebaran, kebijakan tersebut juga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan adanya kepastian ini, ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran 2026 secara lebih matang serta mengelola tunjangan yang diterima dengan bijak.(np)

Editor : Nur Pramudito
#THR ASN 2026 #THR ASN TNI POLRI #anggaran thr #Purbaya Yudhi Sadewa #tunjangan hari raya #THR 2026 #THR Lebaran 2026 #menkeu