RADARSOLO.COM - Pemerintah mulai menyalurkan Bansos 2026 Februari Cair melalui program bantuan sosial reguler tahap pertama.
Penyaluran ini mencakup Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako PKH-BPNT bagi sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa bantuan diberikan dengan skema Prioritas Penerima bagi masyarakat kategori Desil 1–4, yakni kelompok rumah tangga miskin dan rentan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan bansos tahap awal mulai dilakukan pada Februari sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Prioritas Penerima Bansos dan Wilayah Percepatan
Dalam penyaluran Bansos 2026 Februari Cair, pemerintah lebih dulu menyalurkan bantuan di sejumlah wilayah terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat setempat.
Selain bantuan reguler PKH-BPNT, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan berupa santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450.000 per jiwa selama tiga bulan.
Sementara daerah lain masih menjalani proses validasi data melalui sistem SIKS-NG agar bantuan benar-benar tepat sasaran sesuai kategori Desil 1–4.
Skema Penyaluran PKH-BPNT 2026
Penyaluran Bansos 2026 masih menggunakan mekanisme sebelumnya. Dana bantuan dikirim melalui rekening bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Skema ini diharapkan mempermudah distribusi bantuan hingga wilayah terpencil.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Program PKH merupakan bantuan bersyarat dengan nominal berbeda sesuai komponen keluarga. Pada tahap pertama yang cair Februari, besaran bantuan meliputi:
-
Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak SD: Rp225.000
-
Anak SMP: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas: Rp600.000
Penyaluran PKH dilakukan empat kali dalam setahun guna mendukung kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan gizi keluarga penerima.
Nominal Bantuan BPNT 2026
Berbeda dengan PKH, bantuan pangan non tunai diberikan dengan nilai tetap. Program PKH-BPNT untuk BPNT memiliki nominal Rp200.000 per bulan.
Biasanya pencairan dilakukan secara rapel setiap tiga bulan, sehingga KPM menerima Rp600.000 untuk periode Januari–Maret 2026 saat Bansos Februari Cair.
Cara Cek Bansos 2026 Modal NIK KTP
Masyarakat dapat memastikan status penerima melalui layanan resmi Kemensos. Cara Cek bansos dapat dilakukan secara online hanya dengan Modal NIK KTP.
Langkah pengecekan melalui website:
-
Siapkan KTP sebagai data acuan.
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih wilayah domisili lengkap.
-
Masukkan nama sesuai KTP.
-
Isi kode captcha.
-
Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status penerima, serta periode pencairan Bansos 2026.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
-
Buat akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan data diri.
-
Unggah foto KTP dan swafoto.
-
Lakukan verifikasi email.
-
Buka menu profil untuk melihat status penerima.
Jika Belum Terdaftar Sebagai Penerima
Apabila nama tidak muncul saat Cara Cek Modal NIK KTP, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui perangkat desa atau kelurahan.
Data akan dibahas melalui musyawarah desa sebelum diverifikasi Kemensos.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran Bansos 2026 Februari Cair difokuskan kepada kelompok Desil 1–4 sebagai Prioritas Penerima, sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.(np)
Editor : Nur Pramudito