Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Rio Haryanto Tak Diam, Ini Respons Eks Pembalap F1 Usai Viral Bocornya Dokumen Pribadi oleh ASN Pegawai Pemkot Solo

Silvester Kurniawan • Kamis, 19 Februari 2026 | 18:28 WIB
Rio Haryanto.
Rio Haryanto.

RADARSOLO.COM – Mantan pembalap Formula 1 Indonesia, Rio Haryanto, bereaksi cepat setelah dokumen pribadinya viral di media sosial, diunggah oleh seorang pegawai Pemkot Solo.

Kasus ini memicu sorotan publik terkait perlindungan data pribadi dan disiplin ASN.

Kepala BKPSDM Kota Solo, Beni Supartono Putro, mengungkapkan bahwa pihak Rio Haryanto telah menghubungi dirinya untuk menanyakan status penanganan pegawai yang membocorkan dokumen tersebut.

"Beliau (Rio) hanya ingin memastikan, apakah pegawai yang bersangkutan sudah diproses di BKPSDM. Saya jawab pagi ini kami sudah sidangkan dan sedang dalam proses," kata Beni saat ditemui detikJateng, Kamis (19/2/2026).

Beni menambahkan, kontak dari Rio bukan untuk menekan pihak pemerintah.

Melainkan untuk memantau dan memastikan tindakan disiplin telah berjalan dan kasusnya tertangani secara profesional dan transparan.

Kronologi Bocornya Dokumen Rio Haryanto

Sebelumnya, pegawai berinisial A mengunggah dokumen pengantar milik Rio Haryanto di story media sosial tanpa sensor.

Dokumen tersebut berupa surat pengantar resmi, sedangkan unggahan lain termasuk surat keterangan warisan.

Unggahan asli di Instagram Story tersebut dilakukan pada Agustus 2024 dan segera dihapus.

Namun, akun Threads @abeliaelora sempat membagikan tangkapan layar unggahan story pegawai tersebut pada Senin (16/2/2026), yang memicu viral di masyarakat.

Atas viralnya kasus itu, Pemkot Solo menegaskan, tindakan pegawai yang kini berstatus PPPK di Satpol PP melanggar Perwali Nomor 42 Tahun 2022 tentang Disiplin ASN.

Pegawai tersebut terancam sanksi mulai dari pemotongan gaji hingga pemutusan hubungan kerja.

Hasil Sidang Etik BKPSDM

Berdasarkan sidang etik yang digelar Kamis (19/2/2026), pegawai terbukti melanggar Pasal 5 huruf F yang menekankan integritas dan keteladanan ASN.

Sidang etik melibatkan Inspektorat, Bagian Hukum Setda, serta pimpinan OPD terkait, yakni Kelurahan Penumping dan Satpol PP.

"Kami sudah meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan. Pelanggaran ini jelas masuk dalam cakupan Perwali Disiplin ASN," ujar Beni.

Meski kesalahan telah diakui, Pemkot Solo belum menetapkan sanksi final.

Tim pemeriksa masih mendalami dampak kerugian, baik bagi institusi maupun bagi Rio Haryanto sebagai pemilik dokumen.

Wali Kota Solo Tanggapi

Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut menanggapi keresahan publik terkait bocornya data pribadi eks pembalap F1 itu.

Ia menegaskan bahwa aduan masyarakat telah diterima dan proses penindakan sedang berjalan sesuai aturan.

"Kami pastikan tindakan tegas sedang dilakukan. Proses ini penting untuk menegakkan disiplin ASN sekaligus menjaga kepercayaan publik," ujar Respati. (ves/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#asn #pegawai pemkot #viral #pembalap f1 #rio haryanto #dokumen bocor #pemkot solo #BKPSDM Kota Solo #sanksi ASN