RADARSOLO.COM - Layanan Tukar Uang Baru 2026 Resmi Dibuka Wilayah Jawa mulai hari ini, Selasa (24/2/2026) pukul 08.00 WIB.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan antrean secara daring melalui Link pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, layanan Tukar Uang Baru biasanya diserbu warga.
Tak jarang, kuota langsung penuh hanya dalam hitungan menit setelah resmi dibuka.
Karena itu, warga diimbau sudah bersiap login lebih awal agar tidak kehilangan kesempatan.
Berikut informasi lengkap jadwal, Cara Daftar, persyaratan, hingga batas maksimal Tukar Uang Baru 2026.
Baca Juga: Lebaran Makin Dekat! Tukar Uang Baru 2026 di Link pintar.bi.go.id, Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis
Jadwal Tukar Uang Baru 2026 Periode KeduaMengacu pada keterangan resmi dari Bank Indonesia, pemesanan Tukar Uang Baru 2026 dibagi berdasarkan wilayah sebagai berikut:
1. Wilayah Jawa
-
Pemesanan Resmi Dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
(Jadwal ini dimajukan dari rencana awal 26 Februari 2026)
2. Luar Wilayah Jawa
-
Pemesanan Resmi Dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
-
Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Melalui platform PINTAR BI di Link pintar.bi.go.id, masyarakat bisa memilih titik kas keliling, menentukan tanggal penukaran, serta menyesuaikan nominal sesuai kuota yang tersedia.
Cara Daftar Tukar Uang Baru 2026 Lewat Link pintar.bi.go.id
Proses Tukar Uang Baru 2026 wajib melalui pemesanan online. Berikut Cara Daftar yang perlu diperhatikan:
-
Akses situs resmi https://pintar.bi.go.id
-
Masuk ke fitur waiting room apabila antrean sedang padat
-
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
-
Tentukan lokasi kas keliling di Wilayah Jawa atau kota terdekat
-
Pilih tanggal penukaran yang tersedia
-
Isi data diri lengkap (NIK, nama, nomor HP, dan email)
-
Pilih jumlah lembar uang sesuai batas ketentuan
-
Unduh dan simpan bukti pemesanan
Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran karena berisi kode booking dan jadwal resmi. Tanpa dokumen tersebut, proses Tukar Uang Baru tidak dapat dilayani.
Syarat Tukar Uang Baru 2026
Saat datang ke lokasi kas keliling, peserta wajib membawa:
-
KTP asli
-
Bukti pemesanan dari Link pintar.bi.go.id
-
Uang rupiah sesuai nominal yang dipesan
-
Uang disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan
Kelengkapan dokumen dan kerapian uang sangat membantu mempercepat antrean, terutama karena layanan Tukar Uang Baru 2026 di Wilayah Jawa diprediksi ramai.
Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026
Setiap warga dibatasi maksimal Rp 5.300.000 dengan rincian:
-
Rp 50.000: maksimal 50 lembar
-
Rp 20.000: maksimal 50 lembar
-
Rp 10.000: maksimal 100 lembar
-
Rp 5.000: maksimal 100 lembar
-
Rp 2.000: maksimal 100 lembar
-
Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Kuota setiap periode terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu setelah Resmi Dibuka.
Itulah informasi lengkap mengenai Tukar Uang Baru 2026 yang Resmi Dibuka untuk Wilayah Jawa, termasuk Cara Daftar melalui Link pintar.bi.go.id.
Bagi masyarakat yang ingin menukar pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran, sebaiknya segera melakukan pemesanan sebelum kuota penuh.(np)