RADARSOLO.COM - Antrean penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026 kembali dimulai.
Di tengah tingginya minat masyarakat menggunakan layanan PINTAR BI, sebagian pemesan justru dibuat cemas karena bukti reservasi atau pemesanan mereka hilang.
Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat utama saat verifikasi dan tukar uang baru di lokasi kas keliling BI.
Lantas, apakah penukaran tetap bisa dilakukan jika bukti tukar uang baru tidak lagi tersimpan?
Tidak Perlu Panik, Bukti Bisa Dicetak Ulang
Bank Indonesia memastikan bahwa kehilangan bukti pemesanan bukan berarti kuota untuk mendapatkan layanan tukar uang baru hangus atau harus melakukan registrasi ulang.
Selama data pemesanan masih tercatat di sistem PINTAR BI, masyarakat tetap dapat mengakses dan mencetak ulang bukti tersebut secara mandiri melalui laman resmi.
Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan PINTAR BI
Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Akses situs resmi PINTAR BI di alamat https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK
- Masukkan data yang digunakan saat registrasi, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Alamat email yang didaftarkan
- Nomor telepon yang digunakan saat pemesanan
- Jika data cocok dengan sistem, bukti pemesanan akan muncul kembali.
- Unduh file tersebut dan simpan dalam perangkat, lalu cetak untuk dibawa saat hari penukaran.
Dengan fitur ini, masyarakat tidak perlu membuat pemesanan baru yang berisiko tidak mendapatkan kuota.
Mengapa Bukti Pemesanan Sangat Penting?
Dalam mekanisme layanan PINTAR BI, terdapat dua dokumen utama yang wajib dibawa saat penukaran:
- Bukti pemesanan (print atau digital)
- KTP asli
Bukti pemesanan berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemohon telah mendaftar pemesanan tukar uang baru 2026 sesuai kuota, tanggal, dan lokasi yang dipilih.
Sistem distribusi uang baru telah diatur berdasarkan data tersebut.
Tanpa bukti reservasi, petugas tidak dapat memproses penukaran karena data antrean sudah dikunci sesuai jadwal yang ditentukan.
Sementara itu, KTP asli digunakan untuk mencocokkan identitas dengan data yang terdaftar.
Penukaran juga tidak dapat diwakilkan, sehingga nama pada bukti harus sama dengan identitas yang hadir di lokasi.
Wajib Datang Sesuai Jadwal
Selain memastikan bukti tersedia, masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kembali detail pemesanan setelah mencetak ulang, meliputi:
- Tanggal penukaran
- Jam kedatangan
Lokasi kas keliling atau titik layanan
Sistem PINTAR BI menggunakan skema kuota berbasis waktu untuk mencegah antrean panjang dan kerumunan.
Jika datang di luar jadwal atau lokasi berbeda dari yang dipilih saat registrasi, kemungkinan besar penukaran tidak dapat dilayani.
Tips Agar Bukti Tidak Hilang Lagi
Untuk menghindari kejadian serupa, berikut beberapa langkah pencegahan:
- Simpan file bukti dalam beberapa tempat (galeri ponsel dan email).
- Kirim salinan ke perangkat lain atau simpan di cloud storage.
- Segera cetak bukti setelah menerima email konfirmasi.
- Tandai tanggal penukaran di kalender agar tidak terlewat. (ria)