RADARSOLO.COM - Program beasiswa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih menjadi harapan banyak siswa Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Bantuan pendidikan ini dirancang untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan berkualitas.
Skema KIP Kuliah 2026 mencakup dua komponen utama, yaitu biaya pendidikan per semester dan bantuan biaya hidup bulanan.
Nominal Bantuan KIP Kuliah 2026 Per Semester
Besaran dana pendidikan yang diterima mahasiswa penerima KIP Kuliah disesuaikan dengan akreditasi program studi dan jenis pendidikan.
1. Biaya Pendidikan Per Semester
Alokasi biaya kuliah ditentukan berdasarkan tingkat akreditasi program studi dengan rincian sebagai berikut:
- Program studi akreditasi A, Unggul, atau internasional: maksimal Rp8 juta per semester
- Khusus program studi kedokteran: maksimal Rp12 juta per semester
- Program studi akreditasi B atau Baik Sekali: maksimal Rp4 juta per semester
- Program studi akreditasi C atau Baik: maksimal Rp2,4 juta per semester
Dana pendidikan tersebut langsung ditransfer untuk membayar biaya kuliah sesuai ketentuan perguruan tinggi tempat mahasiswa belajar.
Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa KIP Kuliah 2026
Selain biaya pendidikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga wilayah perguruan tinggi.
Pemerintah menetapkan lima klaster bantuan biaya hidup, yaitu:
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1.100.000 per bulan
- Rp1.250.000 per bulan
- Rp1.400.000 per bulan
Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester atau setiap enam bulan sekali dan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa penerima.
Calon mahasiswa dapat mengecek klasifikasi biaya hidup berdasarkan lokasi perguruan tinggi melalui portal resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Siapa yang Berhak Menerima KIP Kuliah 2026?
Seleksi penerima KIP Kuliah dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran.
Beberapa syarat utama penerima program ini meliputi:
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat
- Lolos seleksi masuk perguruan tinggi
- Memiliki potensi akademik yang baik
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1–4 atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Tidak sedang menerima beasiswa penuh dari program lain
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Bantuan KIP Kuliah disalurkan langsung ke rekening penerima untuk menghindari penyalahgunaan dana.
Sistem seleksi juga mengintegrasikan data pendidikan dan data kesejahteraan sosial guna memastikan bantuan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan instrumen penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi nasional.
Program ini diharapkan mampu membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga ekonomi lemah agar tetap bisa menempuh pendidikan hingga selesai. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria