RADARSOLO.COM - Jadwal pencairan THR ASN atau THR PNS dan gaji ke-13 tahun 2026 akhirnya mulai terjawab.
Pemerintah memastikan anggaran telah disiapkan untuk jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga para pensiunan.
Lalu, kapan dana tersebut cair dan apa saja komponennya?
Kebijakan ini menjadi perhatian luas karena menyangkut kesejahteraan aparatur negara sekaligus berdampak pada perputaran ekonomi nasional menjelang Ramadan dan tahun ajaran baru sekolah.
THR ASN 2026 Cair Kapan?
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan ditargetkan mulai pekan pertama Ramadan 1447 H, yang diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026.
Artinya, dana THR berpotensi disalurkan sekitar 6–15 Maret 2026.
Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran selesai paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri, yang diprediksi berlangsung pada 20–21 Maret 2026.
Percepatan pencairan ini bertujuan agar ASN memiliki cukup waktu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Siapa Saja yang Menerima THR 2026?
Penerima THR 2026 meliputi:
- PNS
- PPPK
- Pejabat negara
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan PNS
Bagi pensiunan, pembayaran disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri sesuai kepesertaan masing-masing.
Komponen THR ASN 2026
Skema THR masih mengacu pada kebijakan pembayaran penuh (100 persen) untuk tunjangan kinerja ASN pusat.
Sementara ASN daerah disesuaikan dengan kapasitas fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Komponen THR meliputi:
- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Untuk pensiunan, komponen yang diterima mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan.
Estimasi Besaran THR ASN 2026
Pemerintah belum merilis nominal resmi THR tahun ini.
Namun, jika mengacu pola sebelumnya, estimasi besarannya sebagai berikut:
Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta
Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Besaran riil yang diterima akan berbeda tergantung pangkat, jabatan, masa kerja, serta tunjangan kinerja masing-masing pegawai.
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair?
Selain THR, ASN juga menantikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026.
Hingga kini, jadwal resmi memang belum diumumkan.
Namun, jika merujuk pola tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dicairkan pada periode Juni hingga Juli.
Dasar hukum kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Komponen Gaji ke-13
Struktur gaji ke-13 umumnya terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja (sesuai ketentuan)
Gaji ke-13 diberikan untuk membantu ASN dan pensiunan menghadapi kebutuhan tambahan, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria