Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

KPK Gelar OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ini Perkembangan Terbarunya

Nur Pramudito • Selasa, 3 Maret 2026 | 10:28 WIB

KPK Gelar OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ini Perkembangan Terbarunya
KPK Gelar OTT, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ini Perkembangan Terbarunya

RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan dalam OTT KPK yang digelar di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Pekalongan, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya.

Setelah diamankan dalam OTT KPK tersebut, Fadia Arafiq bersama pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Geger OTT KPK di Depok, Benarkah Terkait Pejabat Penegak Hukum?

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara detail perkara yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT tersebut.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu pun belum dipublikasikan.

OTT Ketujuh KPK di 2026

Penangkapan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ini merupakan OTT KPK ketujuh sepanjang tahun 2026, yang juga bertepatan dengan bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan sepanjang awal 2026.

OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua pada 19 Januari 2026 menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Sehari berselang, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo.

Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

OTT keempat digelar pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.

Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait kasus importasi barang tiruan.

Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Sementara OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

Kini, publik menanti perkembangan terbaru dari OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, termasuk penetapan status hukum dalam waktu 1x24 jam ke depan.(np)

Editor : Nur Pramudito
#komisi pemberantas korupsi #ott #Fadia Arafiq #kpk #operasi tangkap tangan #bupati pekalongan