Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Cek Rekening! Daftar Nominal THR Pensiunan PNS 2026 Mulai Cair Bertahap Jelang Lebaran

Syahaamah Fikria • Rabu, 4 Maret 2026 | 17:46 WIB

THR pensiunan PNS.
THR pensiunan PNS.

RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia karena pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sudah dimulai.

Dana segar ini mulai mengalir ke rekening penerima secara bertahap sejak 26 Februari 2026, guna mendukung persiapan kebutuhan rumah tangga menyambut Idul Fitri atau Lebaran 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa penyaluran THR 2026 telah dimulai pada pekan pertama.

Pencairan encakup seluruh aparatur negara termasuk TNI, Polri, dan para pensiunan.

Anggaran Jumbo Rp55 Triliun

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp55 triliun.

Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp49 triliun.

Khusus untuk kelompok purnabakti, pemerintah menyisihkan dana sebesar Rp12,7 triliun yang dialokasikan bagi 3,8 juta pensiunan.

Langkah ini diambil untuk memastikan daya beli masyarakat tetap stabil di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2026.

Berapa Nominal THR Pensiunan PNS 2026 yang Diterima?

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), besaran THR pensiunan 2026 diberikan setara dengan satu kali uang pensiun bulanan.

Nominal yang diterima merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut adalah rincian estimasi nominal THR pensiunan PNS berdasarkan golongan:

1. Golongan I (Pangkat Terendah)

IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

2. Golongan II

IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

3. Golongan III

IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

4. Golongan IV (Pangkat Tertinggi)

IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100

Mekanisme Pencairan: Apa yang Harus Dilakukan?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menargetkan dana sudah tersedia di awal Ramadan.

Namun, bagi para pensiunan yang hingga saat ini belum menerima transferan, diharapkan tetap tenang.

Sebab, proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Jika dana belum masuk, kemungkinan besar masih dalam antrean administrasi di instansi atau lembaga penyalur masing-masing.

Penerima diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui:

- Aplikasi Mobile Banking bank penyalur (Bank Mandiri, BRI, BNI, dll).
- Kantor Pos bagi yang terbiasa mengambil secara langsung.
- ATM terdekat untuk memastikan dana sudah efektif tersedia. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#thr #thr pensiunan #pensiunan pns #THR pensiunan PNS 2026 #Besaran THR Pensiunan PNS 2026 #thr pns #tunjangan hari raya #Pencairan THR Pensiunan PNS