RADARSOLO.COM - Kabar baik datang bagi jutaan pensiunan aparatur negara di Indonesia.
Memasuki awal Maret 2026, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS resmi mulai disalurkan oleh PT Taspen (Persero).
Sebanyak 3.234.556 penerima pensiun akan memperoleh tunjangan jelang Lebaran 2026 tersebut secara bertahap mulai Kamis, 5 Maret 2026.
Disalurkan melalui jaringan 45 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 2026.
Corporate Secretary Taspen Henra menegaskan, penyaluran THR merupakan wujud apresiasi negara terhadap pengabdian para pensiunan selama masa aktif bekerja.
Menurutnya, perusahaan telah mengoptimalkan sistem pembayaran dan administrasi agar manfaat dapat diterima secara tepat dan aman sesuai prinsip 5T.
Yakni tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat dan tepat administrasi.
“THR bukan hanya kewajiban fiskal, tetapi juga bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Proses penyaluran telah disiapkan agar berjalan lancar dan akuntabel,” jelas Henra dalam keterangan resmi di Jakarta.
Komponen THR 2026 Pensiunan PNS
Pembayaran THR tahun ini menggunakan dasar penghasilan pada bulan Februari 2026, yang mencakup beberapa komponen utama, yaitu:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
Pemerintah memastikan pembayaran THR tidak dikenakan potongan untuk iuran atau kewajiban kredit pensiun.
Potongan hanya berlaku untuk pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditanggung oleh pemerintah.
Skema Pencairan untuk Penerima Tertentu
Beberapa ketentuan teknis pencairan THR 2026 juga diberlakukan, antara lain:
- Pensiunan dengan status masa pensiun Februari 2026 atau sebelumnya tetap berhak menerima THR.
- Bagi pensiunan yang pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, THR tetap dibayarkan mulai 5 Maret 2026.
- Penerima yang memiliki lebih dari satu sumber pensiun hanya menerima THR satu kali dengan nominal terbesar.
- Aparatur negara yang menerima pensiun janda atau duda tetap mendapatkan THR dari masing-masing hak pensiun.
- PNS atau pejabat yang memasuki masa pensiun mulai 1 Maret 2026 akan memperoleh THR melalui instansi masing-masing.
Imbauan Waspada Penipuan Berkedok THR
Taspen juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan terkait pencairan THR.
Pihak perusahaan menegaskan tidak pernah meminta data pribadi seperti:
- Nomor rekening
- PIN atau OTP
- Biaya administrasi pencairan
Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui:
- Situs resmi perusahaan
- Kanal media sosial resmi
- Kantor cabang TASPEN
- Call center 1500919
Tujuan Kebijakan THR
Penyaluran THR pensiunan diharapkan dapat menjaga stabilitas daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Tambahan penghasilan ini biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, kesehatan, serta kebutuhan sosial keluarga. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria