Pengumuman tersebut sekaligus menjawab berbagai pencarian publik mengenai THR, PP, Gaji 13, 2026, serta jadwal cair bagi aparatur negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
“Hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait Hari Besar Keagamaan Nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.
Melalui kebijakan PP THR dan Gaji 13 2026, pemerintah berharap konsumsi masyarakat meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun ini.
Anggaran THR ASN 2026 Naik 10 Persen
Dalam kebijakan PP THR 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara.
Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerima THR 2026 meliputi berbagai kelompok aparatur negara, yaitu:
-
Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Pensiunan
Secara rinci, penerima THR terdiri dari:
-
2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri
-
4,3 juta ASN daerah
-
3,8 juta pensiunan
Airlangga menegaskan bahwa pembayaran THR 2026 diberikan 100 persen penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Komponen yang diterima meliputi:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian Gaji 13,” jelasnya.
Jadwal Cair THR ASN 2026
Banyak masyarakat mencari informasi mengenai jadwal cair THR 2026 setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ini.
Berdasarkan penjelasan pemerintah, THR ASN 2026 mulai dicairkan sejak 26 Februari 2026, atau pada pekan pertama bulan Ramadan.
Artinya, sebagian ASN, TNI, Polri, serta pensiunan sudah mulai menerima dana THR di rekening masing-masing sejak akhir Februari.
Meski demikian, proses pencairan dilakukan secara bertahap, mengikuti mekanisme administrasi di setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Perbedaan THR dan Gaji 13 Tahun 2026
Informasi mengenai PP THR dan Gaji 13 2026 juga banyak dicari karena kedua kebijakan tersebut memiliki tujuan berbeda.
THR 2026 diberikan menjelang Hari Raya Idulfitri dan mulai disalurkan sejak akhir Februari.
Sementara itu, Gaji 13 tahun 2026 biasanya dibayarkan pada bulan Juni, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Tujuan pemberian Gaji 13 adalah membantu kebutuhan pendidikan anak ASN maupun pensiunan, sedangkan THR difokuskan untuk mendukung kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran.
Stimulus Ekonomi Jelang Lebaran
Kebijakan PP THR dan Gaji 13 2026 menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan anggaran puluhan triliun rupiah yang beredar di masyarakat menjelang Idulfitri, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga meningkat sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Bagi ASN maupun pensiunan yang belum menerima THR 2026, pencairan masih akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme instansi masing-masing.
Sementara itu, untuk Gaji 13 tahun 2026, pemerintah biasanya akan mengumumkan jadwal cair resmi mendekati bulan Juni.
Dengan demikian, informasi mengenai PP THR dan Gaji 13 2026, termasuk jadwal cair, penerima, serta besaran anggaran, kini semakin jelas bagi masyarakat.(np)