RADARSOLO.COM - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, program penukaran uang baru kembali dibuka oleh BI atau Bank Indonesia.
Layanan ini selalu menjadi perhatian masyarakat karena banyak yang membutuhkan uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kemungkinan dibukanya Periode 3 untuk penukaran uang baru BI 2026.
Melalui salah satu balasan komentar di akun Instagram resmi @bank_indonesia, pihak BI memberikan pengumuman terkait hal tersebut.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa layanan penukaran uang baru tahun ini hanya tersedia dalam dua periode saja.
Baca Juga: Catat Lokasinya! Layanan Tukar Uang Baru di Solo Raya Dibuka di 60 Titik Hingga 13 Maret
“Periode 3 tidak tersedia, ya. Sebagai alternatif kamu bisa berkoordinasi dengan perbankan umum terdekat,” tulis pihak BI dalam pengumuman yang dikutip pada Minggu (1/3/2026).
Meskipun demikian, masyarakat yang belum mendapatkan kuota penukaran uang baru masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang melalui bank umum yang menyediakan layanan serupa.
Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026
Bank Indonesia telah menetapkan dua tahap pemesanan dan penukaran dalam program penukaran uang baru BI tahun ini.
Periode 1
-
Pemesanan: 13–14 Februari 2026
-
Pulau Jawa: 13 Februari 2026 mulai pukul 14.00 WIB
-
Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
-
Penukaran: 18–27 Februari 2026
Periode 2
-
Pemesanan: 26–27 Februari 2026
-
Pulau Jawa: 26 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
-
Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
-
Penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Dengan adanya pengumuman tersebut, dapat dipastikan bahwa penukaran uang baru BI periode 3 tidak akan dibuka pada tahun ini.
Wajib Daftar Online Melalui PINTAR BI
Untuk mengikuti program penukaran uang baru, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI.
Sistem ini diterapkan untuk menghindari antrean panjang sekaligus memastikan distribusi uang layak edar berjalan lebih tertib dan merata.
Mekanisme Penukaran
1. Pendaftaran Mandiri
Seluruh proses pemesanan dilakukan secara online melalui sistem PINTAR.
Tanpa bukti pemesanan resmi, petugas kas keliling berhak menolak permohonan penukaran uang baru.
2. Batas Maksimal Penukaran
Bank Indonesia biasanya menetapkan batas maksimal paket penukaran, misalnya hingga Rp4.000.000 per orang.
Paket tersebut terdiri dari berbagai pecahan mulai Rp1.000 hingga Rp50.000 agar pembagian lebih merata.
3. Lokasi Kas Keliling
Titik penukaran disediakan di berbagai lokasi strategis seperti pasar tradisional, terminal, hingga area lapangan terbuka.
Daftar lokasi dapat dipilih langsung saat melakukan pendaftaran di sistem PINTAR.
Cara Pesan Penukaran Uang Baru Lewat PINTAR BI
Berikut langkah-langkah melakukan pemesanan penukaran uang baru BI secara online:
-
Buka situs resmi di pintar.bi.go.id
-
Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
-
Tentukan provinsi serta lokasi penukaran yang tersedia
-
Masukkan data diri dan NIK sesuai KTP
-
Pilih jumlah pecahan uang sesuai batas yang berlaku
-
Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi nomor antrean dan kode QR
Bukti pemesanan tersebut wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah dipilih.(np)
Editor : Nur Pramudito