RADARSOLO.COM – Harapan masyarakat untuk meniti karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di tahun ini mulai menemui titik terang.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) secara resmi telah memberikan sinyal kuat mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Menteri PAN RB Rini Widyantini mengonfirmasi bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan persiapan intensif, mulai dari pemetaan kebutuhan jabatan hingga koordinasi anggaran dengan Kementerian Keuangan.
Langkah awal ini ditandai dengan terbitnya surat edaran resmi kepada seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
Surat Resmi Terbit: Instansi Wajib Setor Usulan Formasi
Sinyal pembukaan rekrutmen ini diperkuat dengan terbitnya Surat MenPAN-RB Nomor: B/1553/M.SM.01.00/2026 pada 12 Maret 2026.
Surat tersebut menginstruksikan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat maupun daerah untuk segera menyusun usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN untuk tahun anggaran 2026.
Seluruh instansi diberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 untuk mengajukan usulan melalui aplikasi e-formasi.
"Jika hingga batas waktu tersebut instansi tidak menyampaikan usulan, maka dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026," tegas petikan instruksi tersebut.
Bocoran Formasi: 160 Ribu Kursi Disiapkan untuk Gantikan Pensiun
MenPAN RB Rini Widyantini mengungkapkan, fokus utama rekrutmen kali ini adalah untuk menutupi kekosongan posisi akibat gelombang pensiun.
"Sekitar 160 ribu pegawai akan memasuki masa purna tugas, sehingga perlu disiapkan formasi untuk menggantikan mereka. Kami juga sudah mengajukan kepada Menteri Keuangan mengenai kesiapan anggarannya," ujar Rini di Jakarta.
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria utama dalam penyusunan formasi 2026, di antaranya:
- Prinsip Zero Growth: Pembatasan penambahan pegawai, kecuali untuk sektor layanan dasar seperti Pendidikan dan Kesehatan.
- Program Prioritas: Mengutamakan jabatan yang mendukung target nasional Kabinet Merah Putih.
- Penataan SOTK: Menyesuaikan dengan perubahan struktur kementerian sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024.
Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2026
Hingga saat ini, KemenPAN RB memang belum merilis tanggal pasti pembukaan portal pendaftaran.
Hal ini dikarenakan pemerintah masih harus menghitung kompetensi spesifik yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Namun, jika merujuk pada pola seleksi dua tahun terakhir, masyarakat bisa memperkirakan waktu pembukaannya:
CPNS 2024: Dibuka pada 20 Agustus – 10 September.
CPNS 2023: Dibuka pada 17 September – 6 Oktober.
Berdasarkan tren tersebut, seleksi CPNS 2026 diprediksi akan dibuka pada Agustus atau September 2026.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026
Sambil menunggu jadwal resmi, calon pelamar dapat menyiapkan diri dengan merujuk pada syarat umum berdasarkan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri/Pegawai Swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki ijazah yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi valid melalui kanal resmi di menpan.go.id, bkn.go.id.
Serta akun Instagram @kemenpanrb dan @bkngoidofficial guna mendapatkan pembaruan jadwal pelaksanaan. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria