RADARSOLO.COM - Siapa Hendrik Irawan? Nama ini mendadak viral di media sosial setelah video dirinya joget beredar luas dan memicu perbincangan publik.
Dalam video tersebut, muncul narasi yang menyebut ia sebagai Mitra MBG yang menerima insentif Rp6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Konten yang viral itu langsung mengundang beragam reaksi warganet.
Banyak yang penasaran dengan sosok Hendrik Irawan, sementara lainnya mempertanyakan kebenaran klaim terkait insentif Rp6 juta per hari tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Hendrik Irawan akhirnya memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar telah dipelintir dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, sehingga merugikan dirinya.
Sebagai Mitra MBG, Hendrik menyebut dirinya aktif terlibat langsung dalam pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak sekolah.
Ia juga menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan program tersebut berjalan optimal di lapangan.
Investasi Pribadi untuk Program MBG
Sosok Hendrik Irawan semakin menjadi sorotan setelah mengungkapkan bahwa ia telah menggelontorkan dana pribadi dalam jumlah besar.
Ia mengaku menginvestasikan sekitar Rp3,5 miliar untuk membangun dapur SPPG sebagai bagian dari operasional program MBG.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dari seorang Mitra MBG dalam mendukung keberlanjutan program pemerintah yang berdampak langsung pada kesehatan anak-anak.
Aktif di Media Sosial, Klarifikasi Lewat Konten
Di tengah isu yang viral, Hendrik juga aktif membagikan kegiatannya melalui TikTok.
Lewat akun @mitrapangaubanbatujajar, ia mengunggah berbagai aktivitas mulai dari proses memasak di dapur MBG, distribusi makanan, hingga konten hiburan seperti video joget.
Media sosial tersebut juga ia manfaatkan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan, termasuk soal isu insentif Rp6 juta per hari yang ramai diperbincangkan.
Klarifikasi Insentif Rp6 Juta per Hari
Menjawab pertanyaan publik soal insentif Rp6 juta per hari, Hendrik menjelaskan bahwa nominal tersebut memang tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG sebagai hak mitra.
Namun, ia menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan dirinya berjoget demi mendapatkan uang tersebut adalah tidak benar. Menurutnya, informasi yang viral telah disalahartikan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Tempuh Jalur Hukum
Merasa dirugikan oleh penyebaran video dan narasi yang tidak akurat, Hendrik Irawan memilih untuk menempuh jalur hukum.
Ia telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Cimahi atas dugaan penyebaran konten tanpa izin serta pencemaran nama baik.
Ia juga berencana melanjutkan laporan ke Polda Jawa Barat pada 26 Maret 2026 untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Di tengah polemik yang viral, Hendrik menegaskan kembali bahwa prioritasnya sebagai Mitra MBG adalah menjaga keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis.
Ia berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat lebih akurat agar tidak merusak citra program yang memiliki tujuan penting bagi generasi muda.(np)