RADARSOLO.COM - Keputusan mengejutkan datang dari lingkungan TNI setelah Letjen Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) TNI.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas mencuatnya kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM, Andrie Yunus.
Kasus tersebut menyeret nama institusi setelah empat anggota BAIS TNI diduga terlibat.
Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal oleh pihak TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa penyerahan jabatan ini merupakan bentuk akuntabilitas atas peristiwa yang terjadi.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Profil Letjen Yudi Abrimantyo
Bagi yang bertanya siapa Letjen Yudi Abrimantyo, ia merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat dari kecabangan infanteri yang memiliki pengalaman panjang di bidang intelijen strategis.
Yudi adalah lulusan Akademi Militer tahun 1989 dan sempat berkarier di satuan elite Kopassus.
Pengalaman tersebut membentuk kemampuannya dalam operasi khusus serta analisis keamanan tingkat tinggi.
Kariernya banyak dihabiskan di lingkungan intelijen, khususnya di BAIS TNI.
Namanya mulai dikenal luas saat menjabat sebagai Paban Utama A-5 Direktorat A BAIS TNI pada periode 2016–2018.
Selanjutnya, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Pembantu Deputi Urusan Sosial Budaya di Deputi Bidang Pengembangan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) pada 2018–2020.
Kariernya terus menanjak. Pada Maret 2021, ia ditunjuk sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan di Wantanas.
Kemudian, pada periode Desember 2021 hingga 2024, ia menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan di Kementerian Pertahanan.
Puncak kariernya terjadi saat ia diangkat sebagai KABAIS TNI pada Maret 2024 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024.
Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi titik krusial yang mengguncang institusi.
Dugaan keterlibatan anggota BAIS membuat perhatian publik tertuju pada peran pengawasan di tubuh intelijen TNI.
Meski proses hukum masih berjalan, langkah mundur dari jabatan yang diambil Letjen Yudi Abrimantyo dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas kasus tersebut.
Harta Kekayaan Letjen Yudi Abrimantyo
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 11 April 2025 untuk periode 2024, total kekayaan Letjen Yudi Abrimantyo tercatat mencapai Rp8.495.224.863.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset properti senilai Rp4,9 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Bogor, dan Bekasi. Properti terbesar berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur dengan nilai sekitar Rp3 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki beberapa aset tanah di Bogor dengan nilai ratusan juta rupiah, serta bangunan tambahan di Bekasi dan Jakarta Timur.
Untuk kendaraan, Yudi tercatat memiliki dua mobil dengan total nilai Rp350 juta, yaitu Toyota Agya tahun 2023 dan Hyundai Creta tahun 2022.
Tak hanya itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp635 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,39 miliar.
Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya utang, sehingga seluruh nilai merupakan kekayaan bersih.
Kasus penyiraman air keras yang menyeret anggota BAIS TNI menjadi ujian serius bagi institusi.
Keputusan Letjen Yudi Abrimantyo untuk mundur dari jabatan KABAIS TNI menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menunjukkan bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan.(np)
Editor : Nur Pramudito