RADARSOLO.COM – Pemerintah telah mematangkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN atau PNS 1 hari dalam sepekan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal kuat bahwa regulasi ini telah masuk tahap final.
Kebijakan ini diambil menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada lonjakan harga minyak dunia serta beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Airlangga menyatakan bahwa aturan WFH 1 hari dalam sepekan tersebut segera dimumkan dalam bulan ini juga.
"Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini. Secepatnya, kan bulan ini tinggal berapa hari lagi, jadi masih ada waktu," ujar Airlangga.
Ia menambahkan, opsi WFH 1 hari per minggu telah disetujui oleh jajaran menteri dan kini tinggal menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo.
DPR Usul WFH Bukan Senin atau Jumat
Terkait teknis hari pelaksanaan, usulan krusial muncul dari parlemen. Komisi II DPR RI meminta agar hari WFH tidak dijatuhkan pada hari Senin atau Jumat.
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menilai hal ini penting agar kebijakan penghematan BBM tidak disalahgunakan menjadi libur panjang (long weekend).
Sebab, jika itu terjadi, tujuan untuk hemat BBM tidak akan tercapai. Bahkan justru berpotensi meningkatkan konsumsi BBM.
"Sebaiknya tidak memasukkan hari Jumat dan Senin untuk mencegah WFH dijadikan libur long weekend," tegas Deddy.
Menurutnya, hari yang paling ideal untuk penerapan WFH adalah di tengah pekan, yakni antara Selasa, Rabu, atau Kamis, tergantung pada kebutuhan operasional masing-masing instansi.
Sektor Pelayanan Publik Tetap Masuk Kantor
Pemerintah juga memberikan klarifikasi mengenai siapa saja yang boleh bekerja dari rumah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan, kebijakan ini bersifat selektif dan hanya berlaku untuk bidang tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.
"Perlu saya luruskan bahwa kebijakan ini untuk sektor tertentu. Sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan tentu tidak menjadi bagian dari kebijakan ini agar aktivitas ekonomi tetap berjalan normal," jelas Prasetyo. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria