Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Berapa Nominal Gaji Pensiunan PNS April 2026 Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024? PT Taspen Siap Cairkan Awal Bulan

Nur Pramudito • Selasa, 31 Maret 2026 | 11:02 WIB
Nominal Gaji Pensiunan PNS April 2026 masih mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024. PT Taspen pastikan pencairan awal bulan. (Generated AI)
Nominal Gaji Pensiunan PNS April 2026 masih mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024. PT Taspen pastikan pencairan awal bulan. (Generated AI)

RADARSOLO.COM - Pencairan Nominal Gaji Pensiunan PNS April 2026 tinggal menunggu waktu.

Para pensiunan diperkirakan mulai menerima haknya pada awal bulan, tepatnya sekitar tanggal 1 April 2026 melalui layanan dari PT Taspen.

Hingga saat ini, besaran gaji pensiunan masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi regulasi terakhir terkait penyesuaian pensiun pokok.

Dalam aturan tersebut, pemerintah telah menetapkan kenaikan sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2026 Bisa Telat Cair? Ini Cara Autentikasi TASPEN yang Wajib Dilakukan

Belum Ada Regulasi Baru untuk Kenaikan 2026

Untuk tahun 2026, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan terbaru terkait kenaikan gaji pensiunan.

Hal ini juga berlaku bagi purnawirawan TNI/Polri dan penerima tunjangan lainnya.

Menteri Keuangan, Purbaya, menyebut bahwa wacana kenaikan gaji ASN dan pensiunan masih dalam tahap kajian.

Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi keuangan negara, khususnya pada triwulan pertama tahun ini.

“Kenaikan gaji ASN dan pensiunan memang masuk dalam rencana kebijakan, tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk direalisasikan,” ujarnya.

Komitmen PT Taspen dan Prinsip 5T

Sebagai pengelola dana pensiun, PT Taspen memastikan pencairan dilakukan sesuai prinsip 5T, yakni Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Taspen juga mengingatkan peserta agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan rapel pensiun.

Perusahaan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon maupun pesan.

Informasi resmi hanya dapat diakses melalui call center 1500-919, media sosial resmi Taspen, serta situs www.taspen.co.id

Isu Kenaikan Gaji dan Klarifikasi Taspen

Sempat beredar kabar mengenai kenaikan rapel gaji pensiunan hingga 12 persen. Namun, PT Taspen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Melalui kanal resminya, Taspen memastikan bahwa Nominal Gaji Pensiunan PNS April 2026 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, bukan pada Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Autentikasi Wajib Melalui Aplikasi Andal by Taspen

Untuk memastikan kelancaran pencairan, peserta diwajibkan melakukan autentikasi setiap awal bulan.

Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen yang tersedia di Play Store dan App Store.

Autentikasi dapat dilakukan menggunakan perangkat sendiri maupun milik keluarga.

Bahkan, peserta juga bisa datang ke mitra bayar atau kantor cabang Taspen jika mengalami kendala teknis.

Langkah-langkah autentikasi cukup mudah:

Daftar Nominal Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Berikut kisaran Nominal Gaji Pensiunan PNS April 2026 yang masih berlaku sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Dengan belum adanya regulasi baru, Nominal Gaji Pensiunan PNS April 2026 dipastikan masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

PT Taspen memastikan pencairan dilakukan tepat waktu di awal bulan, dengan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan layanan bagi para pensiunan.(np)

Editor : Nur Pramudito
#Nominal Gaji Pensiunan PNS Terbaru #pensiunan pns #kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 #Gaji Pensiunan #Gaji pensiunan PNS