RADARSOLO.COM - Program bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada tahun 2026.
Bantuan ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Kini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke sekolah atau instansi terkait.
Pasalnya, cara cek penerima PIP 2026 lewat HP bisa dilakukan dengan mudah secara online.
Cukup menggunakan data NISN dan NIK, pengguna sudah bisa mengetahui apakah bantuan sudah langsung cair atau belum.
Cara Cek Penerima PIP 2026 Lewat HP
Untuk mengetahui status bantuan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka browser di HP
- Akses situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status siswa, termasuk apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2026 dan apakah bantuan sudah cair.
Data yang Harus Disiapkan
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan data penting sudah tersedia.
Dua data utama yang wajib disiapkan adalah NISN dan NIK yang sesuai dengan data di Kartu Keluarga.
Selain itu, pastikan koneksi internet dalam kondisi stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
Karena sistem ini berbasis data resmi, kesalahan input bisa menyebabkan informasi tidak muncul.
Siapa Saja Penerima PIP 2026?
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan ini. Program PIP 2026 ditujukan bagi:
- Siswa dari keluarga kurang mampu
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan biaya pendidikan sekaligus mencegah risiko putus sekolah di berbagai daerah.
Dengan memahami cara cek penerima PIP 2026 lewat HP pakai NISN dan NIK, masyarakat kini bisa lebih cepat mengetahui status bantuan secara langsung, tanpa harus menunggu informasi dari pihak sekolah.(np)
Editor : Nur Pramudito