RADARSOLO.COM - Kabar pencairan gaji pensiunan kembali menjadi perhatian.
Pada cair hari ini, 1 April 2026, gaji pensiunan PNS 2026 resmi disalurkan oleh Taspen, lengkap dengan berbagai tunjangan yang melekat.
Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji pokok sesuai ketentuan, ditambah tunjangan keluarga berdasarkan golongan masing-masing.
Untuk golongan tertinggi, yakni Golongan IV, nominal tunjangan keluarga bahkan mencapai kisaran Rp490 ribuan.
Pembayaran gaji pensiunan ini mengacu pada regulasi resmi pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang dimuat di situs peraturan.bpk.go.id, besaran gaji pokok pensiunan telah ditetapkan dan menjadi acuan dalam penyaluran oleh Taspen.
Namun, di tengah pencairan gaji pensiunan PNS 2026 cair hari ini, muncul pertanyaan publik terkait kemungkinan adanya rapelan atau kenaikan gaji.
Taspen pun memberikan klarifikasi. Melalui akun Instagram resminya, mereka menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah mengenai kenaikan maupun rapel gaji pensiunan.
“Belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan atau rapelan gaji maupun tunjangan pensiun,” tulis pihak Taspen dalam kolom komentar, menanggapi pertanyaan warganet.
Dengan demikian, pencairan 1 April 2026 ini hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan rutin tanpa tambahan rapel.
Rincian Tunjangan Keluarga Pensiunan PNS 2026
Selain gaji pokok, Taspen juga menyalurkan tunjangan keluarga yang terdiri dari tunjangan pasangan (suami/istri) dan anak.
Untuk tunjangan suami atau istri, besarannya adalah 10 persen dari gaji pokok. Berikut rincian tunjangan berdasarkan golongan:
Golongan I
- Ia: Rp174.809 – Rp196.212
- Ib: Rp174.809 – Rp207.726
- Ic: Rp174.809 – Rp216.518
- Id: Rp174.809 – Rp225.668
Golongan II
- IIa: Rp174.809 – Rp283.382
- IIb: Rp174.809 – Rp295.377
- IIc: Rp174.809 – Rp307.865
- IId: Rp174.809 – Rp320.880
Golongan III
- IIIa: Rp174.809 – Rp355.857
- IIIb: Rp174.809 – Rp370.910
- IIIc: Rp174.809 – Rp386.601
- IIId: Rp174.809 – Rp402.953
Golongan IV
- IVa: Rp174.809 – Rp420.000
- IVb: Rp174.809 – Rp437.774
- IVc: Rp174.809 – Rp456.288
- IVd: Rp174.809 – Rp475.585
- IVe: Rp174.809 – Rp495.700
Selain itu, terdapat juga tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.
Tunjangan ini diberikan maksimal untuk dua anak dengan syarat belum menikah, belum bekerja, dan berusia di bawah 25 tahun (jika masih menempuh pendidikan).
Berikut kisaran tunjangan anak berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp34.962 – Rp45.134
- Golongan II: Rp34.962 – Rp61.574
- Golongan III: Rp34.962 – Rp80.592
- Golongan IV: Rp34.962 – Rp99.142
Solusi Autentikasi: Tak Punya Smartphone Bukan Masalah
Agar gaji pensiunan PNS 2026 cair tepat waktu, para penerima wajib melakukan autentikasi rutin setiap awal bulan.
Kini, proses tersebut semakin mudah berkat layanan digital dari Taspen melalui aplikasi Andal by Taspen.
Bagi pensiunan yang tidak memiliki smartphone, tidak perlu khawatir. Autentikasi tetap bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut:
- Pinjam HP Keluarga
Proses autentikasi tidak terkunci pada satu perangkat. Pensiunan dapat menggunakan ponsel milik anak, cucu, atau kerabat. - Bantuan Petugas
Jika mengalami kendala, terutama pada proses biometrik, pensiunan bisa langsung mendatangi mitra bayar atau kantor cabang Taspen terdekat untuk mendapatkan bantuan. - Pendaftaran Baru (Enrollment)
Bagi pensiunan yang baru memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), proses pendaftaran biometrik kini bisa dilakukan secara mandiri melalui menu “Daftar” di aplikasi Andal by Taspen. Cukup dengan KTP dan swafoto (selfie), data sudah bisa diverifikasi.
Dengan adanya kemudahan ini, Taspen memastikan seluruh pensiunan tetap bisa melakukan autentikasi tanpa hambatan, sehingga pencairan cair hari ini 1 April 2026 berjalan lancar.
Kesimpulannya, gaji pensiunan PNS 2026 dari Taspen tetap disalurkan sesuai jadwal lengkap dengan tunjangan berdasarkan golongan.
Namun, terkait isu rapel, hingga kini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah(np)
Editor : Nur Pramudito