RADARSOLO.COM - Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026).
Keduanya hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia.
Dude Harlino mengungkapkan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk respons atas undangan resmi dari Bareskrim.
"Undangan untuk ngasih keterangan terkait dengan PT DSI dari Bareskrim," ujar Dude.
Ia juga mengaku baru pertama kali dimintai keterangan dalam perkara ini.
Menurutnya, pihak penyidik kemungkinan membutuhkan informasi tambahan dari dirinya dan sang istri.
"Ini pertama kali juga, mungkin Bareskrim membutuhkan informasi dari kami. Mudah-mudahan bisa bermanfaat," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap DH dan istrinya dilakukan sebagai saksi," jelasnya.
Ia menambahkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan peran keduanya yang sebelumnya pernah terlibat dalam kegiatan promosi PT Dana Syariah Indonesia.
"Berdasarkan fakta penyidikan dan keterangan sejumlah saksi serta alat bukti yang ada, keduanya diketahui pernah menjadi bagian dari promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," ungkapnya.
Kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia kini masih dalam proses pendalaman oleh Bareskrim guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.(np)
Sumber : ANTARA